Masa Jabatan KSAL Muhammad Ali di Ujung Tanduk, Panglima TNI: UU TNI Baru Telah Berlaku
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan pernyataan terkait potensi berakhirnya masa jabatan Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL). Pernyataan ini muncul seiring dengan pemberlakuan Undang-Undang (UU) TNI yang baru.
"Undang-Undang sudah ditandatangani, yang berarti secara otomatis UU tersebut sudah berlaku," ujar Jenderal Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/4/2025).
Laksamana TNI Muhammad Ali saat ini berusia 58 tahun. Perubahan signifikan dalam UU TNI Nomor 3 Tahun 2025, yang merevisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, mengatur batas usia pensiun yang berbeda-beda bagi setiap golongan prajurit:
- Bintara dan Tamtama: 55 tahun.
- Perwira hingga Kolonel: 58 tahun.
- Perwira Tinggi Bintang 1: 60 tahun.
- Perwira Tinggi Bintang 2: 61 tahun.
- Perwira Tinggi Bintang 3: 62 tahun.
Menanggapi pertanyaan terpisah, Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti apakah akan melanjutkan jabatannya sebagai KSAL atau memasuki masa pensiun. Lebih lanjut, beliau menyatakan belum ada pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas isu krusial ini.
"Saya belum tahu," jawab Laksamana TNI Muhammad Ali singkat.
"Belum ada pertemuan dengan Bapak Prabowo," imbuhnya.