Anggaran Kementerian/Lembaga Kembali Bergulir: Sri Mulyani Cairkan Dana Rp 86,6 Triliun Setelah Pemblokiran
Pemerintah kembali menggulirkan roda pembangunan dengan mencairkan anggaran yang sebelumnya diblokir untuk Kementerian/Lembaga (K/L). Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah membuka blokir anggaran sebesar Rp 86,6 triliun agar K/L dapat melaksanakan program-program prioritas yang telah ditetapkan.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengumumkan hal ini dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. "Sampai dengan 25 April, Kementerian Keuangan bersama seluruh K/L telah melakukan penajaman, relokasi anggaran, dan proses pembukaan blokir. Sesuai dengan hasil efisiensi belanja dan arahan Presiden terkait reprioritisasi pembangunan, sebesar Rp 86,6 triliun sudah dilakukan pembukaan blokir," ujar Suahasil pada Rabu (30/4/2025).
Suahasil menjelaskan bahwa pencairan anggaran ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. Sri Mulyani mengajukan permohonan pembukaan blokir pada 7 Maret 2025. Tujuannya, agar belanja K/L lebih terarah, fokus, dan selaras dengan prioritas pemerintah.
Pembukaan blokir anggaran ini menyasar dua kelompok K/L. Pertama, 23 K/L baru yang menerima alokasi sebesar Rp 33,1 triliun. Kedua, 76 K/L lainnya yang mendapatkan total Rp 53,49 triliun. Dengan demikian, total anggaran yang dibuka blokirnya mencapai Rp 86,6 triliun.
Langkah efisiensi dan pemblokiran anggaran sebelumnya diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Instruksi presiden ini mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
"Kita laksanakan amanat Inpres efisiensi belanja K/L di 2025 pada 99 K/L diefisiensikan Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp 50,6 triliun," terangnya.
Pencairan blokir anggaran ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan belanja K/L. Pada Januari 2025, belanja K/L tercatat sebesar Rp 24,4 triliun. Angka ini kemudian meningkat menjadi Rp 83,6 triliun pada Februari dan mencapai Rp 196,1 triliun pada akhir Maret. Dengan demikian, total belanja pada bulan Maret mencapai Rp 113 triliun.