Tumpukan Sampah Menggunung di Rawa Malang Diduga Libatkan Praktik Ilegal

Gunung sampah setinggi lebih dari 10 meter mencemari kawasan Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara, memicu kekhawatiran mendalam di kalangan warga setempat. Tumpukan limbah yang menjulang tinggi di Jalan Reformasi ini diduga kuat dikelola secara ilegal oleh sejumlah oknum warga, yang memanfaatkan lahan tersebut untuk keuntungan pribadi.

Warga sekitar yang enggan disebutkan nama aslinya mengungkapkan bahwa praktik pembuangan sampah ilegal ini telah berlangsung selama lebih dari satu dekade. Dahulu, lokasi tersebut merupakan area terbuka yang terdiri dari lapangan dan kolam ikan. Namun, seiring berjalannya waktu, lahan tersebut secara bertahap berubah menjadi tempat pembuangan sampah raksasa, yang menerima kiriman limbah dari berbagai sumber, termasuk restoran dan pusat perbelanjaan di sekitar Jakarta Utara.

Keberadaan tumpukan sampah ini tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan yang serius. Bau busuk yang menyengat setiap hari mengganggu kualitas hidup warga sekitar. Selain itu, potensi pencemaran air dan tanah akibat limbah yang meresap menjadi ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat.

Seorang warga mengungkapkan bahwa upaya untuk memindahkan tumpukan sampah ini telah dilakukan di masa lalu, namun selalu menemui jalan buntu. Diduga, oknum pengelola memiliki backing yang kuat, sehingga sulit untuk ditindak. Ketinggian sampah yang kini melebihi atap rumah warga menjadi bukti nyata kegagalan upaya penegakan hukum di kawasan tersebut.

Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk mengatasi masalah ini. Selain memindahkan tumpukan sampah, perlu dilakukan investigasi mendalam terhadap praktik pengelolaan sampah ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pelanggaran diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa di masa depan.

Berikut adalah beberapa dampak negatif yang dirasakan warga akibat tumpukan sampah:

  • Pencemaran Udara: Bau busuk yang menyengat mengganggu pernapasan dan kualitas udara.
  • Pencemaran Air dan Tanah: Limbah yang meresap mencemari sumber air dan tanah di sekitar lokasi.
  • Gangguan Kesehatan: Potensi penyebaran penyakit akibat sampah yang membusuk.
  • Penurunan Kualitas Hidup: Lingkungan yang kotor dan tidak sehat menurunkan kenyamanan dan kualitas hidup warga.
  • Estetika Lingkungan: Pemandangan yang rusak akibat tumpukan sampah yang menggunung.

Warga mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan nyata untuk mengatasi masalah sampah di Rawa Malang. Penanganan sampah yang berkelanjutan dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta Utara.