Pencurian iPad di Rumah Sakit Medan: Pelaku Menyamar Jadi Dokter Ditangkap
Pencurian iPad di Rumah Sakit Medan: Pelaku Menyamar Jadi Dokter Ditangkap
Seorang pria berusia 24 tahun, Martua Mesra Hutasoit, berhasil diringkus pihak kepolisian setelah melakukan aksi pencurian iPad milik seorang mahasiswi magang di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, Medan, Sumatera Utara. Kejadian yang berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025 ini terungkap setelah korban, berinisial NR (22), melaporkan kehilangan iPad-nya yang diletakkan di ruang istirahat dokter untuk diisi daya. Keesokan harinya, iPad tersebut telah raib. Kasus ini berhasil diungkap berkat penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tuntungan, dipimpin oleh Iptu Syawal Sitepu.
Proses penyelidikan melibatkan pemeriksaan saksi mata dan analisa rekaman CCTV di RSUP Adam Malik. Petunjuk yang dikumpulkan mengarah pada identitas pelaku. Kejelian petugas kepolisian membuahkan hasil ketika Martua kembali beraksi. Pada Rabu, 5 Maret 2025, ia ditangkap di Rumah Sakit Efarina, Kabupaten Karo, saat berupaya melakukan pencurian serupa. Berbeda dengan aksinya di RSUP Adam Malik, kali ini Martua mengenakan jas dokter putih dan stetoskop untuk menyamarkan identitasnya. Namun, gerak-gerik mencurigakannya menarik perhatian petugas keamanan rumah sakit, yang kemudian mengamankan dan menyerahkannya kepada pihak berwajib.
"Pelaku diamankan saat hendak beraksi lagi di RS Efarina. Dia berpura-pura menjadi dokter dengan mengenakan jas putih dan stetoskop," ungkap Iptu Syawal Sitepu saat dihubungi pada Jumat, 7 Maret 2025. Setelah penangkapan di Kabupaten Karo, Martua kemudian dilimpahkan ke Polsek Tuntungan untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil interogasi mengungkapkan fakta mengejutkan. Ternyata, saat melakukan pencurian di RSUP Adam Malik, Martua tidak mengenakan jas dokter, melainkan baju batik. Meskipun demikian, aksinya tetap berhasil mengelabui korban dan petugas rumah sakit.
Beruntung, iPad milik korban belum sempat dijual karena masih dalam keadaan terkunci. Dari pengakuan Martua, ia hanya sekali berhasil melakukan pencurian di RSUP Adam Malik. Saat ini, ia telah ditahan di Mapolsek Tuntungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya kewaspadaan dan pengamanan yang lebih ketat di lingkungan rumah sakit untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Keberhasilan penangkapan ini juga menunjukan profesionalitas dan ketelitian aparat kepolisian dalam mengungkap kasus kriminal.
Kronologi Kejadian:
- 27 Februari 2025: Korban, NR, kehilangan iPad-nya di ruang istirahat dokter RSUP Adam Malik.
- 28 Februari 2025: Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tuntungan.
- 5 Maret 2025: Martua ditangkap di RS Efarina, Kabupaten Karo, saat mencoba melakukan aksi serupa.
- 7 Maret 2025: Martua ditahan di Mapolsek Tuntungan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya peningkatan keamanan di lingkungan rumah sakit, termasuk penggunaan sistem pengawasan yang lebih canggih dan pelatihan bagi petugas keamanan untuk mengenali perilaku mencurigakan.