Kepolisian Maluku Usut Tuntas Bentrokan Berdarah di Tanimbar

Kepolisian Daerah Maluku bergerak cepat merespons bentrokan yang terjadi antara warga Desa Lingat dan Desa Kandar di Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, telah menginstruksikan Kapolres Tanimbar beserta jajarannya untuk segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.

"Saya perintahkan agar para pelaku bentrok yang menggunakan senapan angin ditangkap dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolda Eddy kepada awak media. Penegasan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius dan tanpa pandang bulu. Kapolda juga menambahkan bahwa siapapun yang terbukti terlibat, tanpa memandang latar belakang, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Bentrok yang terjadi pada Selasa petang, 29 April 2025, dipicu oleh sengketa lahan yang telah lama membara antara kedua desa. Esakalasi konflik menyebabkan kedua kelompok warga terlibat saling serang menggunakan senjata tajam dan senapan angin. Akibatnya, satu orang warga dilaporkan meninggal dunia akibat luka tembak di bagian dada, dan tujuh lainnya mengalami luka-luka akibat terkena peluru senapan angin.

Merespons kejadian ini, Kapolda Maluku mengimbau kepada seluruh warga Desa Lingat dan Desa Kandar untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana. Ia meminta agar masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

"Jangan main hakim sendiri. Selesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin. Serahkan kepada kami untuk menangani persoalan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku," imbau Kapolda Eddy. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing, serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat memperburuk situasi.

Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan. Aparat keamanan telah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan menjaga situasi tetap kondusif. Polisi juga melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama dari kedua desa untuk membantu meredakan ketegangan dan mencari solusi damai.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu digarisbawahi terkait penanganan kasus bentrokan di Tanimbar:

  • Penangkapan Pelaku: Pihak kepolisian fokus pada penangkapan seluruh pelaku yang terlibat dalam bentrokan, khususnya mereka yang menggunakan senapan angin dan senjata tajam.
  • Proses Hukum yang Tegas: Semua pelaku akan diproses hukum tanpa pandang bulu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Imbauan untuk Menahan Diri: Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
  • Pendekatan Persuasif: Polisi melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk meredakan ketegangan dan mencari solusi damai.
  • Pengamanan Wilayah: Aparat keamanan meningkatkan pengamanan di wilayah yang berkonflik untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan.

Dengan langkah-langkah yang komprehensif ini, diharapkan situasi keamanan di Tanimbar dapat segera pulih dan masyarakat dapat kembali hidup berdampingan secara harmonis. Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk menciptakan situasi yang kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban di seluruh wilayah Maluku.