Tiga Terdakwa Narkoba Kejari Pagar Alam Melarikan Diri Usai Persidangan
Tiga terdakwa kasus narkoba yang berada dalam penahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam dilaporkan melarikan diri setelah melompat dari kendaraan pengangkut tahanan. Insiden ini terjadi pada hari Selasa (29/4/2025) seusai mereka menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kota Pagar Alam. Ketiga tahanan yang terlibat dalam pelarian tersebut adalah Aryo Dimas, Sulhadinata, dan Sapani.
Menurut keterangan Kepala Seksi Intelijen Kejari Pagar Alam, Muhammad Arief, peristiwa itu terjadi ketika mobil tahanan hendak kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pagar Alam. Ketiga tahanan tersebut secara tiba-tiba melompat dari pintu belakang mobil dan berhasil melarikan diri.
"Pelarian terjadi tidak lama setelah mobil tahanan tiba di dekat lapas," ungkap Muhammad Arief kepada awak media pada hari Rabu (30/4/2025).
Setelah kejadian tersebut, pihak Kejari Pagar Alam segera melakukan pengejaran. Aryo Dimas berhasil ditangkap kembali, sedangkan Sulhadinata dan Sapani masih dalam pengejaran.
"Saat ini, Aryo Dimas sudah berhasil diamankan kembali, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran intensif. Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk segera menangkap kedua tahanan yang masih buron," lanjut Arief.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pagar Alam, Fahmi, menjelaskan bahwa saat melarikan diri, para tahanan masih dalam keadaan terborgol. Pihaknya menduga bahwa pelarian ini telah direncanakan sebelumnya.
"Berdasarkan pengakuan salah satu tahanan yang tidak ikut melarikan diri, diketahui bahwa pelarian ini sudah direncanakan secara matang. Bahkan, tahanan atas nama Sulhadinata membawa alat yang digunakan untuk membuka borgol dan pintu mobil," jelas Fahmi.
Fahmi menambahkan bahwa kunci pintu belakang mobil tahanan telah dimanipulasi dari dalam sehingga seolah-olah terkunci. Pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya celah keamanan yang dimanfaatkan oleh para tahanan. Ia menegaskan bahwa kejadian ini bukan semata-mata karena kelalaian petugas, melainkan ada unsur perencanaan dari para pelaku.
Berikut poin-poin penting dari kejadian ini:
- Tiga tahanan Kejari Pagar Alam melarikan diri.
- Pelarian terjadi setelah sidang di Pengadilan Negeri Pagar Alam.
- Satu tahanan berhasil ditangkap kembali, dua masih buron.
- Pelarian diduga telah direncanakan sebelumnya.
- Kunci pintu mobil tahanan diduga dimanipulasi dari dalam.