KPK Bidik Ridwan Kamil dalam Pusaran Kasus Korupsi BJB, Aliran Dana Hibah ke Yayasan Mantan Wagub Jabar Jadi Sorotan
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan mantan Wakil Gubernur, Uu Ruzhanul Ulum, kini menghadapi sorotan tajam terkait dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang selama masa jabatan mereka.
Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan akan memanggil Ridwan Kamil, yang akrab disapa Emil, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jabar Banten (BJB). Keterlibatan Emil muncul karena posisinya sebagai komisaris Bank BJB selama menjabat sebagai gubernur.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Emil akan fokus pada pendalaman pengetahuan dan keterlibatannya dalam proyek pengadaan iklan yang diduga bermasalah. KPK mencurigai adanya penyimpangan dalam proses penunjukan agensi iklan oleh Bank BJB, yang mengakibatkan selisih dana signifikan antara nilai kontrak dan pembayaran kepada media, mencapai angka Rp 222 miliar.
"Kita akan mendalami keterangan dari Ridwan Kamil, serta saksi-saksi lain. Kami juga akan memeriksa barang bukti elektronik untuk mendapatkan informasi yang lebih komprehensif," ujar Asep.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Royal Enfield milik Emil yang ditemukan di kediamannya di Bandung. Selain itu, satu unit mobil Mercedes-Benz juga telah disita, meskipun masih berada di bengkel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat, tergantung pada jadwal yang disusun oleh tim penyidik.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:
- Yuddy Renaldi (Direktur Utama Bank BJB)
- Widi Hartoto (Pejabat Pembuat Komitmen dan Kepala Divisi Corsec BJB)
- Ikin Asikin Dulmanan (pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri)
- Suhendrik (pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress)
- Sophan Jaya Kusuma (pengendali Cipta Karya Sukses Bersama)
Aliran Dana Hibah Rp 45 Miliar ke Yayasan Milik Uu Ruzhanul Ulum Dipertanyakan
Selain kasus yang menyeret Ridwan Kamil, sorotan publik juga tertuju pada Yayasan Perguruan Al-Ruzhan, yang dimiliki oleh mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. Yayasan ini diketahui menerima dana hibah senilai lebih dari Rp 45 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama periode 2020–2024.
Dana hibah tersebut disalurkan ke berbagai lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan yayasan, termasuk SMK dan STAI Al-Ruzhan yang berlokasi di Manonjaya, Tasikmalaya.
Kepala Biro Kesra Setda Jabar, Andrie Kustria Wardana, membenarkan adanya afiliasi antara Uu Ruzhanul Ulum dan yayasan tersebut.
Rincian dana hibah yang diterima Yayasan Al-Ruzhan adalah sebagai berikut:
- Tahun 2020: SMKS Al-Ruzhan Tasikmalaya menerima Rp 59,4 juta dan SMK Al-Ruz'han Manonjaya menerima Rp 600 juta dari Dinas Pendidikan Jabar.
- Tahun 2021: STAI Al-Ruzhan mendapat hampir Rp 10 miliar dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Jabar untuk proyek konstruksi, perencanaan, pengawasan, dan biaya umum.
- Tahun 2022–2023: STAI Al-Ruzhan menerima Rp 30 miliar dari Biro Kesra Setda Jabar untuk pembangunan gedung kampus. Pondok Pesantren Al-Ruzhan juga menerima tambahan Rp 2,5 miliar.
- Tahun 2024: SMK Al-Ruzhan kembali menerima Rp 2 miliar dari Dinas Pendidikan.
Gubernur Jawa Barat saat ini, Dedi Mulyadi, menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran dana hibah. Ia mengakui adanya kecenderungan bahwa bantuan seringkali diberikan kepada yayasan yang memiliki kedekatan politik. "Kita ingin agar distribusi bantuan dapat lebih merata dan tepat sasaran," tegas Dedi.
Pihak STAI Al-Ruzhan, melalui Wakil Ketua 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Willy Nugraha, menolak memberikan komentar terkait dana hibah tersebut. Ia mengarahkan wartawan untuk menghubungi bagian Public Relation (PR) STAI Al-Ruzhan untuk informasi lebih lanjut.
Willy menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar di STAI Al-Ruzhan tidak terpengaruh oleh pemberitaan mengenai dana hibah tersebut.