Seleksi CPNS Pemda DIY: Puluhan Formasi Kosong Akibat Pengunduran Diri dan Kendala Administrasi

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadapi tantangan dalam mengisi seluruh formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada seleksi tahun 2024. Sebanyak 60 formasi tercatat masih kosong setelah proses seleksi usai. Fenomena ini disebabkan oleh kombinasi faktor, mulai dari pengunduran diri peserta yang telah dinyatakan lulus hingga kendala administrasi yang tidak terpenuhi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setiawan, menjelaskan bahwa dari total formasi yang dibuka, sejumlah 318 CPNS telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Namun, sejumlah posisi strategis masih belum terisi. Formasi yang paling banyak mengalami kekosongan adalah pengelola barang dan auditor. Beberapa peserta memilih untuk mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dan bahkan saat proses pemberkasan.

Beberapa faktor penyebab formasi kosong:

  • Pengunduran diri: Beberapa peserta memilih mundur setelah dinyatakan lolos, bahkan saat proses pemberkasan.
  • Gagal memenuhi syarat administrasi: Ketidaklengkapan atau ketidaksesuaian dokumen administrasi menjadi penyebab gugurnya beberapa peserta.
  • Passing grade tidak tercapai: Peserta tidak mampu memenuhi standar nilai yang ditetapkan dalam ujian seleksi.
  • Berkas tidak lengkap: Ketidakmampuan peserta dalam melengkapi berkas yang diperlukan menyebabkan mereka didiskualifikasi.

BKD DIY berencana untuk mengajukan kembali formasi yang kosong pada rekrutmen CPNS periode berikutnya. Namun, sebelum itu, evaluasi mendalam akan dilakukan untuk menganalisis kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY, termasuk mempertimbangkan jumlah PNS yang akan memasuki masa pensiun. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa rekrutmen CPNS di masa depan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan riil organisasi.

Meski demikian, Hary Setiawan meyakinkan bahwa kekosongan formasi ini tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja Pemda DIY. Jumlah ASN yang ada saat ini masih dianggap mencukupi untuk menjalankan roda pemerintahan. Sementara itu, 318 CPNS yang telah menerima SK pengangkatan akan mengikuti Latihan Dasar (Latsar) selama kurang lebih 60 hari. Selain itu, mereka juga akan dibekali dengan Diklat Keistimewaan yang dirancang khusus untuk memperkenalkan karakteristik dan nilai-nilai keistimewaan DIY sebagai daerah istimewa. Program ini bertujuan untuk mempersiapkan CPNS agar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan dan kemajuan DIY.