Operasi Gabungan Polda Sumut-Sumsel Gagalkan Penyelundupan Sabu di Pelabuhan Merak, Dua Tersangka Dibekuk
Aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Pelabuhan Merak, Banten, pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Operasi penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara tim gabungan dari Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Penangkapan berlangsung dramatis di area pintu masuk pelabuhan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas kepolisian menggunakan dua unit mobil untuk menghentikan sebuah mobil Avanza berwarna silver dengan nomor polisi B-1347-HFD. Kendaraan tersebut dicurigai membawa narkotika jenis sabu.
Kepala Polres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Beliau menyatakan bahwa Polres Cilegon hanya bertugas membantu pengamanan di lokasi kejadian. Operasi penangkapan sepenuhnya merupakan inisiatif dan tindakan dari tim gabungan Polda Sumut dan Polda Sumsel.
"Kami menerima informasi dari Kapolsek KSKP Merak mengenai penangkapan oleh tim gabungan Polda Sumsel dan Polda Sumut. Mereka berhasil mengamankan terduga pelaku yang membawa narkotika jenis sabu di Pelabuhan Merak," ujar AKBP Kemas Indra Natanegara.
Dalam operasi tersebut, dua orang yang diduga sebagai kurir sabu berhasil diamankan. Keduanya diduga hendak membawa narkotika tersebut ke wilayah Sumatera. Modus operandi yang digunakan oleh pelaku serupa dengan kasus penyelundupan narkoba yang pernah diungkap sebelumnya, yaitu dengan menyembunyikan sabu di interior mobil.
Petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah bungkusan yang diduga berisi sabu. Barang bukti tersebut kemudian dibawa oleh tim gabungan Polda Sumut dan Polda Sumsel untuk proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Indonesia. Kerja sama yang baik antar polda diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk mencegah dan mengungkap kasus-kasus penyelundupan narkotika lainnya.