Kuota Haji Lumajang 2025 Menyusut, Ratusan Calon Jemaah Gagal Berangkat

Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menghadapi tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Kuota haji untuk wilayah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, berdampak pada ratusan calon jemaah yang terpaksa menunda impian mereka untuk menunaikan rukun Islam kelima.

Menurut data dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lumajang, kuota haji tahun 2025 hanya mencapai 873 calon jemaah. Jumlah ini lebih sedikit 50 orang dibandingkan dengan kuota tahun 2024 yang mencapai 923 calon jemaah. Penurunan kuota ini menjadi perhatian serius, mengingat tingginya minat masyarakat Lumajang untuk melaksanakan ibadah haji.

Abdul Rofik, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Lumajang, menjelaskan bahwa alokasi kuota haji untuk setiap kabupaten/kota di Jawa Timur ditentukan berdasarkan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi. Tahun ini, Provinsi Jawa Timur mendapatkan kuota sebanyak 35.152 orang, yang meliputi jemaah reguler, jemaah prioritas lanjut usia, pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), dan petugas haji daerah.

Lebih lanjut, Rofik menjelaskan bahwa penentuan kuota haji untuk masing-masing kabupaten/kota dilakukan dengan mengurutkan nama-nama calon jemaah berdasarkan nomor urut pendaftaran, mulai dari nomor 1 hingga 35.152, sesuai dengan daerah asal mereka. Proses ini memastikan bahwa alokasi kuota dilakukan secara adil dan transparan.

Di samping masalah penurunan kuota, Kantor Kemenag Lumajang juga menghadapi masalah lain, yakni banyaknya calon jemaah yang tidak dapat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tepat waktu. Tercatat sebanyak 320 calon jemaah haji di Kabupaten Lumajang gagal melunasi biaya haji hingga batas waktu yang telah ditentukan. Padahal, sebelumnya terdapat 1.200 calon jemaah haji yang memenuhi syarat untuk melunasi biaya haji tahun ini.

Rofik menjelaskan bahwa dari 320 calon jemaah yang gagal melunasi biaya haji, terdapat 151 jemaah reguler, 24 jemaah prioritas lansia, dan 145 jemaah cadangan. Kegagalan ini tentu menjadi kekecewaan bagi para calon jemaah, mengingat mereka telah lama menantikan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji.

Ironisnya, meskipun 880 calon jemaah telah berhasil melunasi biaya haji, tidak semuanya dapat berangkat tahun ini karena kuota haji untuk Kabupaten Lumajang hanya 873 orang. Hal ini berarti ada 7 calon jemaah yang sudah melunasi biaya haji harus menunda keberangkatan mereka hingga tahun depan.

"Yang sudah lunas tapi tidak kebagian kursi karena urutan pendaftaran ya berangkat tahun depan," ujar Rofik.

Berikut rincian calon Jemaah Haji Lumajang:

  • Total Kuota Haji Lumajang 2025: 873 Jemaah
  • Calon Jemaah yang Gagal Lunasi Biaya Haji: 320 Jemaah
    • Jemaah Reguler: 151 Jemaah
    • Jemaah Prioritas Lansia: 24 Jemaah
    • Jemaah Cadangan: 145 Jemaah
  • Calon Jemaah yang Berhasil Lunasi Biaya Haji: 880 Jemaah
  • Jumlah Calon Jemaah Haji yang Ditunda Keberangkatannya: 7 Jemaah

Lebih lanjut, Rofik menjelaskan bahwa penurunan kuota haji sebanyak 50 orang dibandingkan tahun sebelumnya mengindikasikan adanya penurunan jumlah pendaftar haji di Kabupaten Lumajang.

"Kalau turun ya berarti jumlah pendaftar kita mengalami penurunan juga," ungkapnya.

Saat ini, Kantor Kemenag Lumajang tengah melakukan persiapan akhir untuk pemberangkatan calon jemaah haji, termasuk melakukan verifikasi data calon jemaah dan melaksanakan manasik haji. Calon jemaah haji Lumajang akan dibagi menjadi tiga kelompok terbang (kloter), yaitu kloter 36, 37, dan 38. Rencananya, calon jemaah haji Lumajang akan diberangkatkan pada 11 Mei 2025 dari Pendopo Arya Wiraraja Lumajang.