Pembunuh Wanita di Cikarang Tertunduk Lesu dalam Konferensi Pers

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan seorang wanita muda berinisial WD (21) yang ditemukan tewas di sebuah kamar kos di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Tersangka pelaku, yang diketahui berinisial MA, dihadirkan dalam acara yang berlangsung di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Rabu (30/4/2025).

Tersangka MA, dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, tampak lesu dan terus menunduk selama konferensi pers berlangsung. Kedua tangannya terikat dengan kabel ties. Selama digiring oleh petugas kepolisian menuju lokasi konferensi pers, MA juga terlihat mengenakan masker. Tidak ada pernyataan apapun yang keluar dari mulutnya.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah saksi DN, pemilik kos, menemukan jasad korban pada Minggu (27/4) sekitar pukul 15.00 WIB. DN curiga karena kamar yang disewa oleh korban dan pelaku belum juga dikosongkan. Saat hendak membersihkan kamar, DN melihat kaki yang mencuat dari atas kasur. Setelah memanggil saksi lain berinisial C untuk memastikan jam check-out, mereka berdua masuk ke kamar dan menemukan WD sudah tidak bernyawa.

Berikut kronologi kejadian berdasarkan keterangan pihak kepolisian:

  • Sabtu, 26 April 2025:
    • Pukul 18.14 WIB: Pelaku MA menghubungi saksi DN untuk memesan kamar kos dan menginap selama 8 jam.
    • Pukul 20.30 WIB: Korban WD tiba di tempat kos bersama pelaku dengan mengendarai sepeda motor matik berwarna hitam. Pelaku kemudian membayar biaya sewa kamar sebesar Rp 135.000 kepada saksi DN.
    • Selama berada di kamar, pelaku beberapa kali keluar untuk mengecek kendaraannya.
    • Pukul 22.01 WIB: Korban WD menghubungi saksi DN untuk memesan makanan.
  • Minggu, 27 April 2025:
    • Pukul 01.11 WIB: Korban WD kembali menghubungi saksi DN untuk menanyakan waktu check-out. Saksi DN menjawab bahwa waktu check-out adalah sekitar pukul 04.30 WIB.
    • Pukul 15.00 WIB: Saksi DN menemukan jasad korban WD di dalam kamar kos.

Setelah penemuan jasad korban, saksi DN segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Tim identifikasi dari Polres Metro Bekasi yang tiba di lokasi menemukan luka sayatan pada lengan kiri, leher, dan perut korban. Jasad korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.