Provinsi Banten Raih Opini WTP dari BPK untuk Kesembilan Kalinya

Pemerintah Provinsi Banten kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara resmi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun 2024.

Opini WTP ini menjadi yang kesembilan kalinya secara berturut-turut diraih oleh Pemerintah Provinsi Banten. Pencapaian ini menandakan komitmen dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Penghargaan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Banten pada hari Jumat, 30 April 2025.

Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam penilaian laporan keuangan pemerintah daerah. Ia berharap, prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang.

Kendati demikian, BPK juga memberikan beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Catatan tersebut meliputi lima temuan:

  • Retribusi Jasa: Terdapat potensi kehilangan penerimaan daerah dari retribusi jasa pada Dinas Kesehatan, khususnya terkait tarif retribusi tempat parkir di luar badan jalan yang belum dipungut secara optimal.
  • Belanja BOS: Pengelolaan dan pertanggungjawaban Belanja Biaya Operasional Sekolah (BOS) pada satuan pendidikan menengah negeri dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Belanja Modal: Realisasi Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi kontrak. Selain itu, terdapat keterlambatan pelaksanaan pekerjaan yang belum dikenakan denda keterlambatan.
  • Penatausahaan Aset Tetap: Penatausahaan aset tetap belum dilaksanakan secara memadai, sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
  • Aset Tetap dan Belanja Barang: Aset tetap berupa gedung dan peralatan medis serta belanja barang pada RSUD Labuan dan RSUD Cilograng belum dimanfaatkan secara optimal.

Gubernur Banten, Andra Soni, menyambut baik opini WTP yang diberikan oleh BPK. Ia menegaskan bahwa catatan-catatan yang diberikan oleh BPK akan menjadi perhatian serius dan akan segera ditindaklanjuti. Ia berharap, perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Opini ini bukan hanya tujuan untuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga sebagai landasan untuk merumuskan pelaksanaan program serta kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih efektif dan efisien," ujar Gubernur Andra Soni.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang telah berkontribusi dalam meraih opini WTP ini. Ia menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi dari seluruh pihak terkait.

Keberhasilan Provinsi Banten dalam meraih opini WTP untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Diharapkan, prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerahnya.