KPK Ungkap Tiga Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah gencar menelisik dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat. Dalam perkembangan penyidikan, lembaga antirasuah ini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

"Dari hasil penyidikan yang mendalam, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya berasal dari kalangan penyelenggara negara, sementara satu lainnya dari pihak swasta," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025).

Kendati demikian, Tessa belum bersedia mengungkap identitas para tersangka tersebut. KPK saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan mengembangkan penyidikan.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di 16 lokasi berbeda yang terkait dengan perkara ini.

"Pada tanggal 25 hingga 29 April 2025, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi yang tersebar di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak," jelas Tessa.

Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diyakini dapat memperkuat pembuktian dugaan tindak pidana korupsi. Rincian lokasi penggeledahan belum diungkapkan secara detail, namun dipastikan meliputi kantor dan rumah pihak-pihak terkait.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di wilayah Kalimantan Barat terkait penyidikan kasus korupsi di Dinas PU Mempawah. Kasus ini diduga terkait dengan pengadaan barang di dinas tersebut.

"Penyidikan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU Mempawah," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Senin (28/4).

Dengan penetapan tiga tersangka ini, KPK menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi di daerah, khususnya yang terkait dengan pengelolaan anggaran publik. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi ini.

KPK terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi ini, termasuk aliran dana yang mungkin terjadi. Lembaga antirasuah ini berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya dan menjerat semua pihak yang terbukti bersalah.