Isu Ijazah Jokowi Kembali Mencuat, Relawan Laporkan Sejumlah Tokoh ke Polisi

Gelombang dukungan terhadap Presiden Joko Widodo terus bergulir, namun isu mengenai keabsahan ijazahnya kembali mencuat dan memicu reaksi dari berbagai pihak. Terbaru, sekelompok relawan yang menamakan diri Alap-Alap Jokowi mendatangi Polresta Sleman, Yogyakarta, pada Rabu (30/04/2025), untuk melaporkan sejumlah tokoh yang diduga menyebarkan informasi tidak benar terkait ijazah mantan Walikota Solo tersebut.

Koordinator Relawan Alap-Alap Jokowi, Pambudi Sulistio, mengungkapkan bahwa langkah hukum ini diambil karena keresahan yang timbul di masyarakat akibat isu ijazah palsu yang terus menerus diungkit. Pambudi menegaskan bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menempuh pendidikan tinggi, telah memberikan klarifikasi resmi mengenai keabsahan ijazah tersebut. Menurutnya, UGM telah menyatakan bahwa Jokowi mengikuti seluruh proses perkuliahan dan dinyatakan lulus secara sah.

"Kami sebagai warga Yogyakarta, Kota Pendidikan, sudah menerima informasi dari pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) bahwa Bapak Jokowi sudah mengikuti Tri Dharma Perguruan tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat itu sudah sah dan dinyatakan kebenaranya bahwa ijazah Jokowi asli," ujar Pambudi kepada awak media.

Meski demikian, Pambudi menyayangkan bahwa isu ijazah palsu Jokowi masih terus disebarkan, sehingga Relawan Alap-Alap Jokowi merasa perlu untuk mengambil tindakan tegas melalui jalur hukum. "Dari situ masih terus disebarkan berita-berita yang menyesatkan masyarakat dan untuk menghindari konflik, lebih baik kami menggunakan satu fasilitas yang disediakan oleh negara yaitu hukum," imbuhnya.

Adapun empat nama yang dilaporkan oleh Relawan Alap-Alap Jokowi adalah Roy Suryo, Tifauzia Tiasumma (Tifa), Rizal Fadillah, dan Rismon Hasiholan Sianipar. Keempatnya dilaporkan atas dugaan penghasutan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Relawan Alap-Alap Jokowi menilai bahwa keempat tokoh tersebut telah melakukan pembodohan publik melalui analisis-analisis yang mereka sampaikan, sehingga menimbulkan perpecahan dan suasana yang tidak kondusif di masyarakat.

"Mereka lebih pada menonjolkan satu analisa-analisa bagi dia, menurut dia, mengaku sebagai seorang ahli di bidang telematika. Tetapi tidak bisa memberikan satu pengakuan dari pihak UGM. Jadi ada pembodohan publik yang mengakibatkan kami terpecah-pecah," jelas Pambudi.

Pambudi juga menegaskan keyakinannya terhadap pernyataan yang telah disampaikan oleh UGM terkait keaslian ijazah Jokowi. Ia mempertanyakan kepada siapa lagi masyarakat harus percaya jika pihak universitas sendiri telah memberikan verifikasi yang benar. Keputusan untuk melaporkan kasus ini ke Polresta Sleman juga berkaitan dengan adanya aksi demonstrasi terkait ijazah Jokowi yang dilakukan di Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 15 April 2025 lalu.

"Karena lokusnya pada 15 April itu berada di UGM itu masuk wilayah Kabupaten Sleman, waktu aksi itu di kampus," terangnya.

Saat mendatangi Polresta Sleman, Relawan Alap-Alap Jokowi membawa sejumlah bukti berupa video dan foto-foto. Mereka berharap agar laporan ini segera diproses untuk memberikan pembelajaran bagi masyarakat dan menciptakan situasi yang kondusif di masa depan. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, membenarkan adanya aduan dari Relawan Alap-Alap Jokowi dan menyatakan bahwa pihaknya masih akan meneliti aduan tersebut.