Pemda DIY Ulur Waktu Penataan Parkir Abu Bakar Ali, Kontrak Juru Parkir Diperpanjang

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menunda rencana penataan kawasan parkir khusus Abu Bakar Ali (ABA) dengan memperpanjang masa kontrak pengelolaan parkir hingga 13 Mei 2025. Keputusan ini memberikan kelegaan sementara bagi para juru parkir yang selama ini menggantungkan mata pencaharian mereka di lokasi tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, mengonfirmasi perpanjangan kontrak tersebut. Langkah ini diambil setelah kontrak sebelumnya dengan pengelola parkir, yang melibatkan para juru parkir dan staf terkait, berakhir pada 13 April 2025 dan sempat diperpanjang hingga 28 April 2025. Penundaan penataan ini diakui sebagai langkah teknis untuk memastikan kesiapan yang matang.

"Saya kira itu teknis sekali, perpanjangan perpanjangan tersebut. Sehingga kami betul betul siap," kata Beny.

Pengelola parkir ABA, Dony Rulianto, juga membenarkan adanya kesepakatan perpanjangan kontrak hingga 13 Mei mendatang. Menurutnya, informasi perpanjangan ini disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DIY. Dony menjelaskan bahwa perpanjangan waktu ini memberikan kesempatan bagi Pemda DIY untuk mencari alternatif lahan parkir baru sebagai solusi bagi para juru parkir.

"Ya ada perpanjangan, sampai tanggal 13 Mei," kata Dony.

Dony menambahkan, "Dinas terkait masih melakukan koordinasi untuk mencarikan jalan keluar yang terbaik untuk warga di Abu Bakar Ali."

Para juru parkir menyambut baik perpanjangan kontrak ini. Mereka merasa bersyukur atas kesempatan untuk tetap mencari nafkah di ABA, meskipun hanya dalam jangka waktu yang relatif singkat.

"Walaupun cuma diperpanjang 15 hari, tapi saya tetep mengucap syukur, warga di Abu Bakar Ali masih bisa mencari nafkah," ungkap Dony.

Perpanjangan kontrak ini memberikan waktu tambahan bagi Pemda DIY untuk memfinalisasi rencana penataan parkir ABA dan mencari solusi terbaik bagi para juru parkir yang terdampak. Pemerintah daerah berharap dapat menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.

Berikut adalah poin-poin penting terkait perpanjangan kontrak pengelolaan parkir ABA:

  • Perpanjangan Kontrak: Masa kontrak pengelolaan parkir Abu Bakar Ali diperpanjang hingga 13 Mei 2025.
  • Alasan Perpanjangan: Memberikan waktu bagi Pemda DIY untuk mencari lahan parkir alternatif.
  • Respon Juru Parkir: Para juru parkir menyambut baik perpanjangan ini.
  • Koordinasi Dishub: Dinas Perhubungan DIY terus berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik bagi warga ABA.