Jawa Tengah Mengakselerasi Pembangunan: Infrastruktur Dipacu, Target Pangan 11 Juta Ton

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memaparkan cetak biru pembangunan provinsi untuk lima tahun mendatang, yang mencakup sektor infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata, dan pengembangan ekonomi daerah. Penjelasan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta.

Fokus utama pada tahun 2025 adalah percepatan pembangunan infrastruktur. Gubernur Luthfi menekankan pentingnya infrastruktur sebagai fondasi layanan dasar bagi masyarakat. Prioritas diberikan pada pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan, pertanian, dan pendidikan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya untuk melakukan pembangunan secara terpusat, tidak terfragmentasi, serta membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Pada tahun 2026, program swasembada pangan menjadi prioritas utama, dengan tujuan memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Gubernur Luthfi menjelaskan bahwa pada tahun 2024, luas lahan pertanian mencapai 1,5 juta hektare dengan produksi sekitar 8,8 juta ton. Jawa Tengah saat ini merupakan provinsi kedua terbesar yang berkontribusi pada ketahanan pangan nasional. Data Januari hingga April 2025 menunjukkan luas lahan yang ditanami mencapai 731.000 hektare dengan hasil panen 4,9 juta ton. Target ambisius ditetapkan untuk mencapai produksi 11 juta ton.

Selanjutnya, tahun 2027 akan difokuskan pada pengembangan sektor pariwisata. Peningkatan dan pemerataan ekonomi berbasis potensi desa dan industri hijau menjadi agenda utama pada tahun 2028. Pada tahun 2029, upaya akan difokuskan pada peningkatan daya saing daerah menuju Jawa Tengah yang maju dan berkelanjutan. Puncak dari rencana pembangunan ini adalah perwujudan Jawa Tengah yang maju dan berkelanjutan pada tahun 2030.

Rencana Pembangunan Jawa Tengah 2025-2030:

  • 2025: Percepatan Pembangunan Infrastruktur
  • 2026: Prioritas Swasembada Pangan
  • 2027: Pengembangan Sektor Pariwisata
  • 2028: Peningkatan Ekonomi Berbasis Potensi Desa dan Industri Hijau
  • 2029: Peningkatan Daya Saing Daerah
  • 2030: Perwujudan Jawa Tengah Maju dan Berkelanjutan