Menkes Ungkap Ratusan Kasus Perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan adanya temuan ratusan kasus perundungan yang terjadi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di berbagai rumah sakit di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada hari Rabu, 30 April 2025.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membuka kanal pengaduan sejak Juni 2023 dan menerima ribuan laporan terkait dugaan perundungan dalam lingkungan PPDS. Dari ribuan aduan yang masuk, setelah melalui proses verifikasi dan penyaringan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes, teridentifikasi sebanyak 632 kasus yang memenuhi kriteria sebagai tindakan perundungan.

"Begitu kita buka di Juni 2023, pengaduan yang masuk itu 2.668. Irjen kami mencari yang benar-benar perundungan. Dari hasilnya kita simpulkan 632 itu perundungan," jelas Budi.

Data pengaduan tersebut kemudian dipetakan berdasarkan lokasi kejadian, memisahkan antara rumah sakit yang dikelola oleh Kemenkes, rumah sakit di bawah naungan fakultas kedokteran, dan rumah sakit daerah. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai sebaran kasus perundungan dan karakteristiknya di berbagai jenis institusi pendidikan kedokteran.

Beberapa rumah sakit yang tercatat memiliki angka pengaduan tertinggi antara lain:

  • RS Kandau Manado
  • RS Hasan Sadikin
  • RS Ngurah Rai
  • RSUP Dr. Sardjito
  • RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo
  • RSUP Moh. Hoesin Palembang
  • RSUP Dr. Karyadi
  • RSUP H Adam Malik
  • RSUP M. Djamil

Sementara itu, untuk rumah sakit daerah, aduan paling banyak berasal dari:

  • RSUD Banda Aceh
  • RSUD Surakarta
  • RSUD Malang
  • RSUD Surabaya
  • RSUD Arifin Achmad
  • RSUD Ulin

Untuk rumah sakit universitas, data tertinggi pengaduan meliputi:

  • RS Universitas Diponegoro
  • RS Universitas Kristen Indonesia
  • RS GM Universitas Airlangga
  • RS Universitas Indonesia Depok
  • RS Universitas Sriwijaya Palembang

Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan komitmen pemerintah untuk terus membuka ruang bagi para peserta PPDS yang ingin melaporkan tindakan perundungan yang mereka alami. Selain itu, Kemenkes juga akan mendorong proses evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan kedokteran, termasuk mekanisme pengawasan dan penindakan terhadap pelaku perundungan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi para calon dokter spesialis.