Program 3 Juta Rumah: Menteri PKP Akui Belum Ada Investasi yang Terealisasi

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan pengakuan terkait realisasi investasi untuk program ambisius pemerintah, yaitu Program 3 Juta Rumah. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (30/4), Menteri yang akrab disapa Ara ini mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada investasi konkret yang masuk untuk mendukung program tersebut.

Ara menjelaskan bahwa target pembangunan dan renovasi 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto memerlukan dukungan pembiayaan yang signifikan. Salah satu sumber pembiayaan yang diharapkan adalah melalui investasi dari pihak swasta, baik dalam maupun luar negeri. Ia mengakui bahwa tugas mencari investasi ini merupakan hal baru baginya, dan ia bersama Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, serta jajaran direktur jenderal lainnya terus berupaya untuk merealisasikannya.

"Di kementerian yang lama mungkin tidak perlu mencari pembiayaan seperti ini. Mohon maaf, kami harus bekerja keras mencari investasi agar program ini bisa berjalan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ara secara terbuka mengakui bahwa berbagai upaya yang telah dilakukan untuk menarik investor, termasuk kunjungan ke Qatar dan pertemuan dengan Standard Chartered, belum membuahkan hasil yang signifikan. "Kalau belum ada yang berhasil, saya akui belum ada yang berhasil. Konkretnya belum ada. Saya apa adanya," tegasnya.

Meski demikian, Ara tetap optimistis bahwa Program 3 Juta Rumah akan tetap berjalan. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk menghadapi risiko jika program ini gagal terealisasi. "Kalau saya tidak berhasil, ya itu risiko saya. Mungkin saya di-reshuffle. Saya harus siap, tapi saya tidak mau di-reshuffle karena korupsi," imbuhnya.

Sebagai informasi tambahan, Kementerian PKP telah menjalin komunikasi dengan sejumlah investor asing, termasuk Qatar, yang menunjukkan minat untuk membangun 1 juta rumah di Indonesia. Komitmen ini telah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di Istana Negara pada bulan Januari lalu. Namun, realisasi groundbreaking 1 juta rumah tersebut masih menunggu pemenuhan tiga persyaratan oleh pihak Qatar, yaitu:

  • Membangun kantor perwakilan di Indonesia
  • Menyerahkan sebagian dana investasi yang telah dijanjikan
  • Bekerja sama dengan kontraktor lokal dalam program pembangunan

Fahri Hamzah menambahkan bahwa investasi dari Qatar masih dalam proses dan menunjukkan perkembangan positif. Menurutnya, Qatar telah menunjuk perusahaan manajemen planning untuk membuka kantor di Jakarta. Pemerintah Indonesia juga tengah menyiapkan lahan-lahan potensial untuk dinilai oleh pihak Qatar.

"Semalam mereka menghubungi saya dan menginformasikan bahwa mereka sudah menunjuk perusahaan manajemen planning untuk membuka kantor di Jakarta. Kami juga sudah berkoordinasi untuk menyiapkan lahan-lahan yang akan mereka studi, karena setiap lahan akan menghasilkan efek biaya yang berbeda," jelas Fahri.

Proses selanjutnya adalah penilaian efektivitas biaya pembangunan rumah subsidi di setiap lahan yang ditawarkan. Setelah Qatar menemukan lahan yang sesuai, pemerintah akan membantu proses legalisasi lahan tersebut, sebelum akhirnya pembangunan dapat dimulai.