Api Lalap Tiga Kediaman di Salatiga: Cekcok Berujung Amuk Si Jago Merah?
Kota Salatiga digegerkan dengan insiden kebakaran yang melanda tiga rumah di Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (29/4/2025) ini diduga kuat dipicu oleh perselisihan antara seorang warga dengan pemilik rumah, yang berujung pada tindakan pembakaran.
Kepolisian Resor (Polres) Salatiga bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian. Tim Identifikasi Satreskrim Polres Salatiga menemukan indikasi kuat adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran tersebut. AKP Arifin Suryani, Kasat Reskrim Polres Salatiga, mengungkapkan bahwa sebelum api berkobar, terjadi adu mulut antara korban dan terduga pelaku. Bahkan, pelaku sempat mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa golok.
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, sebelum kebakaran terjadi, ada cekcok antara korban dan terduga pelaku. Pelaku juga sempat mengancam dengan golok," jelas AKP Arifin.
Tidak lama setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria bernama Aen Dani alias Ferdi (37), warga Jalan Sawojajar Tegalrejo, yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Setelah dilakukan interogasi awal di Kantor Satreskrim Polres Salatiga, Ferdi mengakui perbuatannya.
Kebakaran yang melanda rumah Painem di Tegalrejo ini mengakibatkan kerugian material yang tidak sedikit. Kobaran api melalap habis sejumlah barang berharga, termasuk dua unit sepeda motor (Suzuki Smash dan Yamaha Mio GT), sebuah televisi Polytron, dua unit kulkas, serta berbagai dokumen penting lainnya.
Asih Budi Lestari, Kepala Seksi Pemadaman dan Penyelamatan pada Bidang Damkar Kota Salatiga, menjelaskan bahwa dari ketiga rumah yang terbakar, satu rumah mengalami kerusakan paling parah. Sementara dua rumah lainnya yang berada di sampingnya hanya mengalami kerusakan ringan.
"Dua rumah yang berada di sampingnya tidak terlalu terdampak," ujar Asih.
Menurut Budi, kebakaran terjadi di Jalan Sawojajar RT 04/RW 03 Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. Meskipun kerugian material cukup besar, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kerugian akibat kebakaran masih dalam proses perhitungan oleh pihak berwenang.
Fadil, seorang saksi mata yang juga merupakan penghuni rumah, menuturkan bahwa ia terbangun dari tidur karena mencium bau asap yang menyengat. Ia kemudian melihat api dan asap tebal mengepul dari kamar tengah rumah. Menyadari bahaya yang mengancam, Fadil segera melaporkan kejadian tersebut ke Pemadam Kebakaran Kota Salatiga.
Dugaan sementara, motif pembakaran ini dipicu oleh dendam atau sakit hati pelaku terhadap korban. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif sebenarnya dan memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain.
Daftar Kerugian yang Dialami Korban:
- Sepeda motor Suzuki Smash
- Sepeda motor Yamaha Mio GT
- Televisi Polytron
- Dua unit kulkas
- Surat-surat berharga