Pengguna Mobil Listrik Protes Gagal Isi Daya di SPKLU Rest Area: PLN Beri Klarifikasi

Pengguna Mobil Listrik Protes Gagal Isi Daya di SPKLU Rest Area: PLN Beri Klarifikasi

Sebuah video viral di media sosial menampilkan keluhan seorang pengguna mobil listrik yang mengalami kendala pengisian daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di rest area KM 391A. Dirgantara Bastian, pemilik akun Instagram @dirgantaraautoproject, mengunggah video yang memperlihatkan proses pengisian daya mobil listriknya, BYD e6, yang gagal. Dalam unggahannya, Bastian menyuarakan kekecewaannya dengan kalimat yang menyiratkan dugaan adanya masalah korupsi dalam pengelolaan SPKLU PLN. Kejadian ini memicu perdebatan dan sorotan publik terhadap kinerja dan pelayanan SPKLU di Indonesia.

Menanggapi viralnya video tersebut, Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad, memberikan klarifikasi. Grahita menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran tim PLN di lapangan, SPKLU di rest area tersebut beroperasi normal. Logbook SPKLU menunjukkan adanya transaksi berhasil yang dilakukan sebelum dan sesudah insiden yang dialami Bastian. PLN menyatakan bahwa kegagalan pengisian daya dikategorikan sebagai 'SuspendedEV', di mana SPKLU berhasil mengirimkan daya listrik, namun kendaraan yang digunakan Bastian menolak atau tidak mampu menerima daya tersebut. Penjelasan lebih lanjut menyebutkan bahwa mobil listrik BYD e6 milik Bastian, yang merupakan bekas taksi, hanya mendukung pengisian daya tipe AC, dan kemungkinan kegagalan disebabkan kondisi baterai yang masih panas sehingga tidak dapat menerima daya 22 kW AC. PLN menegaskan bahwa masalah tersebut bukan berasal dari gangguan pada SPKLU itu sendiri.

Grahita menambahkan bahwa tim PLN telah bertemu dengan Bastian dan memberikan penjelasan mengenai permasalahan yang terjadi. Pihak PLN menyatakan bahwa Bastian telah menerima penjelasan tersebut. Insiden ini menjadi sorotan penting bagi PLN untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan seluruh SPKLU yang beroperasi dalam kondisi optimal dan sesuai standar. Permasalahan ini juga menggarisbawahi pentingnya kesesuaian spesifikasi kendaraan listrik dengan tipe pengisian daya yang tersedia di SPKLU, serta edukasi kepada pengguna mengenai kondisi optimal baterai kendaraan sebelum melakukan pengisian daya.

Lebih lanjut, insiden ini juga menimbulkan pertanyaan seputar infrastruktur pendukung kendaraan listrik di Indonesia. Ketersediaan SPKLU yang memadai, serta edukasi bagi pengguna mengenai penggunaan SPKLU, menjadi faktor penting dalam mendorong adopsi kendaraan listrik secara lebih luas. Kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi PLN dan stakeholder terkait untuk meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur penunjang kendaraan listrik, guna memastikan kenyamanan dan kepuasan para pengguna mobil listrik di Indonesia.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Kegagalan Pengisian Daya: Pengguna mobil listrik mengalami kegagalan pengisian daya di SPKLU PLN.
  • Klarifikasi PLN: PLN memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut, menekankan bahwa SPKLU beroperasi normal dan masalahnya terletak pada spesifikasi kendaraan dan kondisi baterai.
  • Spesifikasi Kendaraan: Mobil listrik BYD e6 milik pengguna hanya mendukung pengisian daya tipe AC, sementara SPKLU menyediakan daya 22 kW AC.
  • Kondisi Baterai: Kemungkinan besar, baterai mobil listrik dalam kondisi panas sehingga menolak daya yang diberikan.
  • Pertemuan dengan Pelanggan: PLN telah bertemu dengan pengguna mobil listrik dan memberikan penjelasan.
  • Infrastruktur Kendaraan Listrik: Kejadian ini menyoroti pentingnya infrastruktur pendukung kendaraan listrik di Indonesia, termasuk ketersediaan SPKLU dan edukasi pengguna.