Konflik Lahan di Kemang Berujung Penangkapan Belasan Orang
Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 19 orang terkait kericuhan yang terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025) pagi. Insiden ini dipicu oleh sengketa lahan yang melibatkan dua kelompok berbeda.
Menurut keterangan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, kejadian bermula ketika sekitar 20 orang dari satu pihak mendatangi sebidang tanah di Jalan Raya Kemang, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan. Kedatangan mereka dengan maksud memasuki lahan tersebut dihalangi oleh sekelompok orang yang mengklaim diri sebagai ahli waris dari tanah tersebut. Aksi saling hadang ini kemudian berujung pada keributan.
Keterangan saksi mata di lokasi kejadian menyebutkan bahwa kedua kelompok sempat terlibat saling lempar batu, yang menyebabkan kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Kemang. Pada saat kejadian, jalan tersebut tengah ramai oleh aktivitas masyarakat yang berangkat kerja.
Pihak kepolisian dari Sektor Mampang Prapatan segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi dan memastikan kondisi kembali kondusif. Akibat keributan tersebut, dilaporkan terdapat korban luka-luka. Namun, identitas dan jumlah korban masih dalam proses pendataan oleh pihak kepolisian.
Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan mencari pihak-pihak lain yang terlibat dalam keributan tersebut. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan segala bentuk permasalahan, termasuk sengketa lahan, melalui jalur hukum yang berlaku.
"Kami tegaskan bahwa segala bentuk tindakan premanisme akan kami berantas. Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ada persoalan di lapangan terkait peristiwa apa pun, tolong dilakukan penyelesaian dengan cara yang baik," tegas Kombes Ade Ary Syam Indradi.