Buronan Jambret di Baubau Tertangkap Setelah Berlindung di Kediaman Warga

Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pria berinisial FR (26), yang diduga kuat sebagai pelaku penjambretan, di sebuah rumah warga yang terletak di Lorong Perintis, Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, pada hari Rabu (30/4/2025) siang.

FR, yang diketahui merupakan penduduk Kecamatan Wolio, terdesak dan tidak mampu melarikan diri usai melancarkan aksi kriminalnya terhadap seorang wanita paruh baya yang baru saja meninggalkan Puskesmas. Menurut keterangan Kapolsek Murhum, Ipda Harris Eka Putra, peristiwa penjambretan terjadi ketika korban sedang berjalan menuju rumahnya. Pelaku mendekati korban dan dengan sigap memotong tali tas yang sedang dibawanya.

"Pelaku secara tiba-tiba menghampiri korban dan memotong tali tasnya, menyebabkan tas tersebut jatuh. Sempat terjadi aksi tarik-menarik antara pelaku dan korban," terang Ipda Harris.

Teriakan histeris korban mengundang perhatian warga sekitar, yang sontak berhamburan keluar rumah dan berusaha mengejar pelaku. Merasa posisinya terancam, FR mengambil langkah seribu dan bersembunyi di dalam rumah salah seorang warga.

Tidak berselang lama, petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian dan berhasil mengamankan FR di tempat persembunyiannya.

"(Pelaku) berhasil diamankan di kediaman warga," imbuh Ipda Harris.

Situasi sempat memanas ketika sejumlah warga yang geram berusaha melampiaskan amarah mereka kepada pelaku. Beruntung, petugas kepolisian yang sigap berhasil menghalau upaya main hakim sendiri tersebut dan mengendalikan situasi.

FR kemudian digelandang ke Mapolsek Murhum untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah badik, obeng, dan tas milik korban.

Saat ini, FR mendekam di sel tahanan Mapolsek Murhum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.