Misteri Kematian Mahasiswa UKI: Penyelidikan Mendalam Kasus Kenzha Ezra Walewangko
Misteri Kematian Mahasiswa UKI: Penyelidikan Mendalam Kasus Kenzha Ezra Walewangko
Kematian tragis Kenzha Ezra Walewangko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), pada Selasa, 4 Maret 2025, tengah menjadi sorotan dan fokus penyelidikan intensif pihak kepolisian. Meskipun isu pengeroyokan beredar luas, Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur masih berupaya mengungkap rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian Kenzha di lingkungan kampus. Pihak UKI telah sepenuhnya menyerahkan proses investigasi kepada aparat penegak hukum dan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi demi mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Informasi awal yang diperoleh dari penyelidikan kepolisian mengindikasikan adanya dugaan konsumsi minuman keras (miras) oleh Kenzha bersama beberapa temannya sebelum kejadian nahas tersebut. Saksi kunci, EFW (23), memberikan keterangan bahwa ia dan dua rekannya mengonsumsi arak Bali sekitar pukul 16.30 WIB. Sekitar setengah jam kemudian, EFW bertemu Kenzha di pintu keluar kampus dan keduanya kemudian pergi bersama untuk membeli minuman keras tambahan. Setelah pembelian miras tersebut, kelompok mahasiswa ini melanjutkan kegiatan minum-minum di taman perpustakaan UKI.
Keterangan saksi menunjukkan adanya dua insiden cekcok yang melibatkan Kenzha. Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, di mana penyebabnya masih belum diketahui pasti. Meski suasana sempat mereda, cekcok kedua terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, dengan detail penyebab dan pelaku yang masih menjadi fokus penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi, petugas keamanan kampus sempat melerai perselisihan tersebut. Setelah dipisahkan, Kenzha terlihat berjalan menuju pagar kampus, berteriak, dan kemudian terjatuh. Saksi menyebutkan bahwa saat ditemukan, Kenzha mengalami pendarahan pada hidung dan wajah.
Lokasi kejadian terbagi menjadi dua Tempat Kejadian Perkara (TKP). TKP pertama adalah taman perpustakaan UKI, tempat Kenzha dan teman-temannya mengonsumsi miras. TKP kedua adalah lokasi Kenzha terjatuh di dekat pagar kampus. Rekaman CCTV di TKP pertama telah diamankan dan menunjukkan adanya aktivitas minum-minum dan perselisihan. Namun, sayangnya, TKP kedua tidak terpantau CCTV, sehingga menyulitkan rekonstruksi peristiwa secara utuh. Kepolisian telah memeriksa 18 saksi, termasuk mahasiswa, petugas keamanan kampus, dan kepala otoritas kampus. Barang bukti berupa botol miras bekas, patahan pagar, dan batu juga telah dikumpulkan.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya luka di kepala Kenzha. Polisi masih menganalisis penyebab luka tersebut dan belum dapat memastikan apakah kematian Kenzha disebabkan oleh pengeroyokan, perkelahian satu lawan satu, atau kecelakaan. Proses penyelidikan masih berlangsung dengan metode scientific investigation guna menentukan apakah kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana atau bukan. Rektor UKI, Dhaniswara K Harjono, menyatakan bahwa aktivitas minum miras mahasiswa tidak terpantau oleh pihak keamanan kampus karena terjadi sebelum jam malam kampus diberlakukan. Pihak UKI menyatakan akan melakukan evaluasi dan menjatuhkan sanksi terhadap mereka yang terlibat dalam insiden tersebut.
Kesimpulan Sementara: Kasus kematian Kenzha masih dalam penyelidikan intensif. Kepolisian masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan menentukan penyebab pasti kematian korban. Dugaan konsumsi miras dan insiden cekcok menjadi fokus utama penyelidikan, namun berbagai kemungkinan penyebab kematian masih dipertimbangkan sampai bukti-bukti yang cukup terkumpul dan dianalisis secara tuntas.