Wagub DKI Jakarta Dorong Penggunaan Transportasi Publik untuk Kesehatan dan Lingkungan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengumumkan rencananya untuk lebih sering menggunakan transportasi umum, yaitu sekitar tiga kali dalam seminggu. Langkah ini diambil sejalan dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025, yang bertujuan untuk mengurangi emisi karbon di ibu kota. Selain manfaat lingkungan, Rano juga berharap kebiasaan ini dapat meningkatkan aktivitas fisiknya.
"Saya mempertimbangkan saran dari Menteri Kesehatan untuk menggunakan angkutan umum setidaknya tiga kali seminggu. Dengan begitu, saya bisa lebih banyak berjalan kaki dan menjaga kesehatan," ujar Rano di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Rano menjelaskan simulasinya, ia akan memanfaatkan MRT dan Transjakarta dalam perjalanannya ke kantor. Kombinasi kedua moda transportasi ini, ditambah dengan berjalan kaki, diharapkan dapat mempercepat waktu tempuh dan sekaligus menyehatkan.
"Saya naik MRT, kemudian melanjutkan dengan Transjakarta. Perjalanan dari rumah ke Balai Kota memakan waktu sekitar setengah jam. Saya berangkat pukul 07.00 dan tiba di sini sekitar 07.30 WIB," jelasnya.
Rano mengakui bahwa sejak menjabat sebagai Wakil Gubernur, aktivitas berjalannya kaki berkurang drastis. Dengan kembali menggunakan transportasi umum secara rutin, ia berharap dapat mengembalikan kebiasaan sehatnya.
"Dulu, saya terbiasa berjalan kaki setiap hari di rumah. Namun, sejak menjabat, rutinitas ini berkurang karena kesibukan. Oleh karena itu, saya berencana menggunakan transportasi umum untuk pergi ke kantor, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," ungkapnya.
Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Kebijakan ini berlaku baik saat berangkat kerja, melaksanakan tugas dinas, maupun pulang kerja. Sebagai insentif, ASN diberikan akses gratis ke layanan Transjakarta dan MRT Jakarta pada hari Rabu.
"Setiap hari Rabu, kami akan mendorong semua ASN di Jakarta untuk menggunakan angkutan umum. Kendaraan dinas tidak akan disediakan pada hari tersebut," tegas Pramono, salah seorang pejabat Pemprov DKI, pada Rabu (24/4).
Kebijakan ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya penggunaan transportasi umum di kalangan ASN, mengurangi kemacetan lalu lintas, menurunkan emisi karbon, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Jakarta.
"Inisiatif ini mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau," demikian bunyi keterangan dalam Ingub tersebut.