Lumajang Luncurkan 'Sambat Bunda': Respons Cepat Aduan Warga via WhatsApp?
Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, baru-baru ini memperkenalkan inovasi pelayanan publik bernama "Sambat Bunda," sebuah layanan pengaduan masyarakat yang beroperasi melalui aplikasi WhatsApp. Inisiatif ini memungkinkan warga Lumajang untuk menyampaikan berbagai pertanyaan terkait program pemerintah maupun keluhan mengenai pelayanan publik yang dianggap kurang optimal. Nomor WhatsApp 0819-4422-0688 menjadi gerbang utama bagi masyarakat untuk terhubung dengan layanan ini.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menjelaskan bahwa sistem "Sambat Bunda" dirancang untuk memberikan respons cepat dan efisien. Pertanyaan umum seputar informasi publik akan dijawab secara otomatis oleh sistem yang didukung oleh kecerdasan buatan (AI). Sementara itu, aduan yang lebih spesifik terkait pelayanan atau temuan di lapangan akan diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti. Pemerintah menargetkan respons terhadap aduan semacam ini dapat diberikan dalam waktu maksimal empat jam.
Sejumlah pihak telah mencoba menguji efektivitas layanan "Sambat Bunda." Salah satunya adalah dengan mengajukan pertanyaan mengenai prosedur pengurusan akta tanah di Lumajang. Hasilnya, sistem memberikan jawaban yang komprehensif dalam hitungan detik, mencakup langkah-langkah yang harus diikuti, persyaratan yang diperlukan, hingga proses pengambilan akta tanah. Uji coba lain dilakukan dengan melaporkan masalah kemacetan di Jalan Kyai Ilyas Lumajang kepada Dinas Perhubungan. Sistem merespons dengan mengirimkan formulir aduan yang meminta informasi detail seperti identitas pelapor, tujuan aduan, dan deskripsi masalah. Setelah pengaduan diajukan, pelapor menerima ID pengaduan untuk memantau perkembangan penanganan.
Namun, pengalaman berbeda dialami oleh beberapa pengguna. Seorang warga melaporkan bahwa setelah lima jam pengaduan kemacetan, belum ada tanggapan dari Dinas Perhubungan. Sementara itu, Hendro, warga Kecamatan Pasirian, mengaku aduannya terkait infrastruktur RSUD dr. Haryoto Lumajang ditanggapi dalam waktu kurang dari satu jam. Perbedaan ini mengindikasikan adanya variasi dalam kecepatan respons tergantung pada jenis aduan dan OPD yang menangani.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menjelaskan bahwa kecepatan respons terhadap aduan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Kompleksitas isu yang diadukan dan beban kerja OPD menjadi pertimbangan utama. Beberapa aduan mungkin memerlukan verifikasi dan koordinasi internal sebelum jawaban dapat diberikan. Meskipun demikian, Mustaqim menegaskan bahwa pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan jawaban secepatnya kepada warga.
Berikut adalah format data yang diperlukan saat melakukan aduan melalui layanan Sambat Bunda:
- Identitas Pengadu: Nama lengkap dan informasi kontak.
- Tujuan Aduan: Secara spesifik menjelaskan kepada instansi mana aduan ditujukan.
- Masalah yang Disampaikan: Uraian detail mengenai permasalahan yang ingin dilaporkan.
Inisiatif "Sambat Bunda" diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lumajang dengan memberikan saluran komunikasi yang mudah diakses dan responsif bagi masyarakat.