Rukun Raharja (RAJA) Bagikan Dividen Tunai Rp 250 Miliar, Setujui Perubahan Susunan Dewan

Emiten sektor minyak dan gas bumi, PT Rukun Raharja Tbk (RAJA), mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar Rp 250 miliar atau Rp 60 per saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan untuk Tahun Buku 2024.

Keputusan strategis ini mencerminkan kepercayaan manajemen terhadap kinerja keuangan perusahaan yang solid sepanjang tahun lalu, sekaligus menjadi wujud komitmen untuk memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham. Direktur Utama RAJA, Djauhar Maulidi, menyampaikan bahwa pembagian dividen ini telah melalui pertimbangan matang, termasuk kondisi arus kas perusahaan serta kebutuhan dana untuk operasional dan investasi di masa depan. Tujuannya adalah untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan bisnis dan menjaga kesehatan keuangan perusahaan dalam jangka panjang.

Besaran dividen yang dibagikan kali ini setara dengan payout ratio sebesar 59 persen dari laba bersih tahun 2024, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 39 persen. Peningkatan ini mengindikasikan optimisme perusahaan terhadap prospek bisnis dan kemampuan menghasilkan keuntungan yang lebih baik.

Berikut adalah jadwal lengkap pembagian dividen PT Rukun Raharja Tbk (RAJA):

  • Recording date: 15 Mei 2025
  • Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 8 Mei 2025
  • Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 9 Mei 2025
  • Cum Dividen di Pasar Tunai: 15 Mei 2025
  • Ex Dividen di Pasar Tunai: 16 Mei 2025
  • Pembayaran Dividen: 4 Juni 2025

Selain keputusan pembagian dividen, RUPST juga menyetujui perubahan dalam susunan Dewan Komisaris dan Direksi. Sumantri secara resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Direktur, begitu pula Orias Petrus Moedak sebagai Komisaris Independen. Keduanya akan melanjutkan kontribusi mereka di lingkungan Grup Perseroan, dengan penugasan strategis di entitas anak perusahaan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk memperkuat kapabilitas dan mempercepat pengembangan bisnis di tingkat anak perusahaan.

Manajemen RAJA meyakini bahwa pengalaman dan kompetensi yang dimiliki oleh Sumantri dan Orias Petrus Moedak akan memberikan nilai tambah yang signifikan dalam mendukung pertumbuhan dan transformasi entitas anak perusahaan.

Dengan adanya perubahan ini, susunan Direksi dan Dewan Komisaris RAJA untuk masa jabatan hingga penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2026 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Rudiantara
  • Komisaris: Arsjad Rasjid
  • Komisaris Independen: Rachmat Gobel
  • Komisaris Independen: D Andhi Nirwanto

Dewan Direksi

  • Direktur Utama: Djauhar Maulidi
  • Direktur: Ogi Rulino