Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah di Plengkung Gading Yogyakarta untuk Mitigasi Kerusakan Infrastruktur
Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah di Plengkung Gading Yogyakarta: Upaya Mitigasi Kerusakan Infrastruktur
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DIY akan menerapkan sistem satu arah (SSA) di kawasan Plengkung Gading (juga dikenal sebagai Plengkung Nirbaya) sebagai upaya untuk mengurangi dan mencegah semakin meluasnya kerusakan infrastruktur di area tersebut. Uji coba SSA ini akan dimulai pada Senin, 10 Maret 2025, dan berlangsung selama satu bulan penuh. Penerapan SSA ini merupakan respon terhadap kondisi jalan di sekitar Plengkung Gading yang mengalami deformasi signifikan akibat beban lalu lintas yang tinggi, khususnya kendaraan berat.
Penerapan SSA akan membatasi arus lalu lintas hanya dari arah utara (dalam benteng) menuju selatan (luar benteng). Kendaraan yang berasal dari Jalan MT Haryono, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Mayjen Sutoyo dilarang memasuki kawasan Plengkung Gading melalui Jalan Gading. Uji coba ini akan diberlakukan pada jam-jam puncak, yaitu pukul 07.00-09.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB setiap harinya. Dishub DIY menghimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, mengikuti arahan petugas, dan selalu mengutamakan keselamatan berkendara selama masa uji coba.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY, Rizki Budi Utomo, dalam keterangan tertulisnya menekankan pentingnya kerjasama dari seluruh pengguna jalan. "Kami berharap masyarakat dapat beradaptasi dengan perubahan sistem lalu lintas ini," ujarnya. "Kerjasama ini sangat krusial untuk keberhasilan program mitigasi kerusakan infrastruktur di kawasan bersejarah ini." Selama uji coba berlangsung, pengawasan akan dilakukan secara ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang baru diterapkan. Pengawasan khusus akan difokuskan pada pembatasan tinggi kendaraan, khususnya bus pariwisata dan kendaraan sejenisnya yang seringkali melebihi batas ketinggian yang diizinkan untuk melewati Plengkung Gading.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan data yang akurat terkait efektifitas penerapan SSA dalam mengurangi beban lalu lintas dan mencegah kerusakan lebih lanjut pada struktur jalan di sekitar Plengkung Gading. Data yang dikumpulkan selama masa uji coba akan menjadi acuan dalam pengambilan keputusan untuk penerapan sistem lalu lintas jangka panjang di kawasan tersebut. Dishub DIY berkomitmen untuk terus memonitor situasi dan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Poin-poin penting dari uji coba SSA di Plengkung Gading:
- Tujuan: Mengurangi dan mencegah deformasi jalan di Plengkung Gading.
- Sistem: Satu arah dari utara (dalam benteng) ke selatan (luar benteng).
- Jalan yang ditutup: Jalan masuk dari Jalan MT Haryono, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Mayjen Sutoyo menuju Jalan Gading.
- Jam berlaku: 07.00-09.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB.
- Durasi: Satu bulan.
- Pengawasan: Ketat, dengan fokus pada pembatasan tinggi kendaraan.
- Himbauan: Kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan.