Aksi Pencurian Ban Truk di Tol Tangerang Gagal, Mobil Pelaku Dirusak Sopir

Aksi Pencurian Ban Truk di Tol Tangerang Gagal, Mobil Pelaku Dirusak Sopir

Kejadian pencurian ban serep truk di ruas Tol Tangerang-Merak KM 36, Banten, pada Kamis (6/3/2025) berujung pada aksi spontanitas para sopir truk yang berhasil menggagalkan aksi kejahatan tersebut. Kejadian bermula saat sekelompok pencuri ban tepergok tengah melancarkan aksinya di bahu jalan tol. Mengetahui kedatangan mereka terendus, para pelaku panik dan langsung melarikan diri, meninggalkan mobil Avanza hitam berpelat nomor B-2735-PFS beserta satu buah ban truk yang diduga hasil curian di lokasi kejadian. Kecepatan reaksi para sopir truk yang menyaksikan kejadian tersebut kemudian berujung pada aksi perusakan mobil pelaku.

Amarah para sopir truk yang merasa terusik atas aksi kejahatan tersebut memuncak. Dengan menggunakan alat seadanya, seperti tongkat besi, mereka langsung mengamuk dan merusak mobil pelaku hingga mengalami kerusakan parah. Berbagai bagian mobil, mulai dari kaca hingga bodi mobil, menjadi sasaran kemarahan mereka. Video yang beredar di media sosial pun menggambarkan kondisi mobil yang hancur akibat aksi spontanitas tersebut. Aksi ini menunjukan solidaritas dan rasa kesal para sopir truk terhadap aksi kejahatan yang meresahkan ini. Mobil yang rusak tersebut kemudian diamankan oleh pihak berwajib untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Serang Korlantas Polri, Kompol Deny Yuda, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa para pelaku berhasil melarikan diri, namun meninggalkan barang bukti berupa satu unit mobil dan sebuah ban truk. "Dari keterangan saksi, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan mobil," ujar Kompol Deny dalam konfirmasi pada Jumat (7/3/2025). Lebih lanjut, Kompol Deny menambahkan bahwa mobil yang rusak tersebut telah dievakuasi ke Induk PJT Ciujung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief, juga mengkonfirmasi kejadian ini dan menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Barang bukti berupa ban truk yang diduga hasil curian telah diamankan. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan ban di sekitar lokasi kejadian agar segera melapor ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pengecekan dan pencocokan lebih lanjut. Proses penyelidikan masih berlanjut, dan upaya untuk menangkap para pelaku kejahatan ini terus dilakukan.

Proses penyelidikan oleh pihak kepolisian melibatkan koordinasi dengan Polsek Cikupa dan Tigaraksa untuk memastikan kronologi kejadian dan identitas korban pencurian. Pihak kepolisian bekerja sama untuk mengungkap identitas para pelaku dan bertanggung jawab untuk mengembalikan barang bukti kepada korban yang sah. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya keamanan di jalan tol dan perlunya peningkatan pengawasan untuk mencegah aksi kejahatan serupa di masa mendatang. Kasus ini juga menunjukkan bahwa tindakan spontanitas masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam penegakan hukum, namun tetap perlu diimbangi dengan proses hukum yang resmi dan tertib.

Berikut poin penting dari kejadian tersebut:

  • Pencurian ban truk gagal di KM 36 Tol Tangerang-Merak.
  • Pelaku melarikan diri meninggalkan mobil dan barang bukti.
  • Sopir truk merusak mobil pelaku.
  • Polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti.
  • Imbauan kepada masyarakat untuk melapor jika merasa menjadi korban.