Indonesia Berupaya Keras dalam 60 Hari Mendatang untuk Meredam Potensi Kenaikan Tarif Impor AS

Pemerintah Indonesia tengah berupaya keras untuk menghindari potensi pengenaan tarif impor oleh Amerika Serikat. Upaya ini dilakukan melalui serangkaian negosiasi intensif yang ditargetkan selesai dalam 60 hari mendatang.

Sebuah pertemuan penting telah dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono, dan Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas perkembangan terkini negosiasi antara Indonesia dan Amerika Serikat terkait kebijakan tarif yang sebelumnya diterapkan oleh Presiden Donald Trump.

Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pembahasan mencakup isu-isu strategis, termasuk perkembangan negosiasi dengan Amerika Serikat dan perjanjian lainnya seperti I-EU CEPA. Meskipun enggan memberikan rincian spesifik, Airlangga menekankan bahwa negosiasi dengan pemerintah AS masih dalam proses. Ia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil dari proses yang sedang berjalan.

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menambahkan bahwa Kementerian/Lembaga terkait akan terus berdiskusi dan mengkaji berbagai kebijakan yang dapat diterapkan untuk melindungi kepentingan Indonesia dari potensi pengenaan tarif oleh AS. Fokus utama adalah mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua negara.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyoroti pentingnya koordinasi dan dukungan dari semua Kementerian terkait. Ia menekankan bahwa negosiasi yang sedang berlangsung memerlukan masukan yang komprehensif untuk mencapai hasil yang optimal bagi Indonesia. Kehadiran perwakilan dari berbagai Kementerian dalam pertemuan tersebut adalah untuk memberikan dukungan penuh agar negosiasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan.

Pemerintah Indonesia optimis dapat mencapai kesepakatan yang baik dengan Amerika Serikat dalam 60 hari mendatang. Upaya diplomasi dan negosiasi terus diintensifkan untuk memastikan kepentingan nasional terlindungi dan hubungan ekonomi kedua negara tetap terjaga.