Pemprov DKI Jakarta Targetkan Peningkatan RTH Dua Kali Lipat dalam Lima Tahun

Jakarta menghadapi tantangan serius terkait ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH). Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan luasan RTH di ibu kota, yang saat ini berada pada angka 5,36 persen, sebuah proporsi yang dianggap memprihatinkan. Target ambisius ditetapkan untuk melipatgandakan angka tersebut dalam kurun waktu lima tahun kepemimpinannya.

Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Pramono mengungkapkan harapannya agar luasan RTH di Jakarta dapat melampaui 10 persen selama masa jabatannya. Dengan alokasi anggaran infrastruktur yang signifikan, mencapai Rp 36 triliun, dan belanja modal sebesar Rp 14,2 triliun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk merealisasikan target tersebut. Namun, Pramono menekankan bahwa strategi yang efektif tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga pada pendekatan partisipatif dan berkelanjutan.

"Kami membuka taman-taman yang ada dan melakukan penanaman, termasuk hutan mangrove di Jakarta Utara di PIK," jelas Pramono, menggarisbawahi pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya penghijauan kota. Salah satu langkah konkret yang telah diimplementasikan adalah mewajibkan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jakarta untuk berpartisipasi dalam penanaman mangrove, khususnya di wilayah pesisir seperti Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Inisiatif ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran lingkungan sejak dini dan melibatkan generasi muda dalam pelestarian ekosistem.

"Semua SMA yang di Jakarta, mereka wajib untuk menanam mangrove yang ada. Dan kami sudah mulai beberapa SMA dan alumni terlibat dalam ini," imbuh Pramono, menyoroti antusiasme dan partisipasi aktif dari kalangan pelajar dan alumni dalam program penanaman mangrove. Program penanaman pohon dan rehabilitasi mangrove menjadi bagian integral dari strategi jangka panjang Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi krisis RTH dan memperlambat laju kerusakan lingkungan di wilayah perkotaan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat, nyaman, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta.