Drama Ijazah Tertahan Berakhir: Mantan Guru di Pekanbaru Akhirnya Bernapas Lega
Ijazah Mantan Guru SMK di Pekanbaru Dikembalikan Setelah Intervensi DPRD
PEKANBARU - Kisah pilu 14 mantan guru honorer dari sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Pekanbaru, Riau, akhirnya menemukan titik terang. Setelah berbulan-bulan ijazah mereka ditahan oleh pihak sekolah, dokumen penting tersebut akhirnya dikembalikan pada hari Rabu, 30 April 2025. Momen mengharukan ini terjadi berkat pengaduan para guru kepada anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, yang kemudian turun tangan langsung.
Penahanan ijazah tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan bahkan hingga dua tahun, menimbulkan kesulitan besar bagi para guru untuk mencari nafkah. Banyak dari mereka yang merasa frustrasi dan bahkan sempat berencana untuk menyewa pengacara demi mendapatkan kembali hak mereka. Zulkardi mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan mediasi ini. Ia datang langsung ke sekolah untuk memastikan ijazah-ijazah tersebut dikembalikan tanpa biaya apapun. Menurutnya, sangat disayangkan jika para guru justru dipersulit dalam mencari pekerjaan.
Zulkardi menjelaskan bahwa para guru yang menjadi korban berasal dari berbagai bidang studi, termasuk ekonomi, matematika, informatika, administrasi bisnis, agama, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris. Sebelumnya, mereka diminta membayar sejumlah denda agar ijazah mereka dapat dikembalikan. Kasus ini mencuat ke publik setelah menjadi viral di media sosial, yang mendorong para guru untuk berani menyampaikan keluhan mereka.
"Saya menerima banyak aduan dari guru melalui DM Instagram dan WhatsApp. Kemudian, saya mengumpulkan data mereka," ujar Zulkardi, yang juga merupakan anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia menambahkan bahwa para guru bahkan telah mengumpulkan dana untuk menyewa pengacara. Namun, setelah melihat rekam jejak Zulkardi dalam menangani kasus serupa, mereka memutuskan untuk menghubunginya secara langsung.
Dalam proses mediasi, Zulkardi mengaku sempat berdebat dengan pihak sekolah. Ia menegaskan bahwa penahanan ijazah adalah tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum. Akhirnya, pihak sekolah memahami dan bersedia mengembalikan seluruh ijazah kepada para mantan guru.
Kisah Para Guru yang Terharu
Rino (27), seorang mantan guru Bahasa Indonesia, menceritakan pengalamannya bekerja di SMK tersebut sejak Juni 2023. Ia memutuskan untuk berhenti pada Mei 2024 karena gaji yang tidak sesuai. "Gaji cuma Rp 1 juta sebulan. Itu pun kena potong kalau datang telat," ungkapnya.
Rino mengaku tidak mengetahui alasan pasti ijazahnya ditahan, namun ia menduga hal itu dilakukan agar ia tetap mengajar meskipun dengan gaji yang tidak layak. Ia juga mengungkapkan bahwa teman-temannya yang pernah meminta ijazah diminta membayar uang penalti. Meskipun ada yang berhasil mendapatkannya kembali, prosesnya sangat panjang dan rumit, sehingga ia merasa pesimis dan tidak berani untuk mengambilnya. Selama itu, ia menganggur dan hanya sesekali memberikan les privat.
Setelah menerima kembali ijazahnya, Rino merasa sangat lega dan terharu. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Zulkardi atas bantuan yang telah diberikan.
Senada dengan Rino, Melani (25), seorang mantan guru Bahasa Indonesia lainnya, juga mengungkapkan kebahagiaannya. Ia hanya bekerja selama dua minggu sebelum akhirnya berhenti. "Saya sudah pernah minta ijazah saya, tapi diminta uang Rp 3,5 juta. Mana ada saya uang sebanyak itu, Pak," ujarnya.
Melani sempat mencoba menegosiasikan besaran denda, namun pihak sekolah tetap bersikeras meminta Rp 3 juta, jumlah yang tidak mampu ia bayar. Setelah mengetahui adanya bantuan dari Zulkardi, ia pun ikut mengadu. Ia dan teman-temannya sangat bersyukur karena ijazah mereka akhirnya dikembalikan.
- Pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.