Sinergi Pusat dan Daerah, Gubernur Banten Bahas Tata Ruang Berkelanjutan Bersama Menteri ATR

Gubernur Banten, Andra Soni, baru-baru ini memimpin rapat koordinasi penting bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk membahas secara mendalam penataan ruang di Provinsi Banten. Fokus utama pertemuan ini adalah perumusan strategi komprehensif dalam pengendalian banjir yang semakin menjadi perhatian utama di wilayah tersebut.

Rapat koordinasi yang melibatkan seluruh kepala daerah se-Provinsi Banten ini, berlangsung di Aula Bappeda Kota Tangerang pada Rabu, 30 April 2025. Gubernur Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri ATR di Banten, yang menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam membantu mengatasi permasalahan tata ruang dan pertanahan yang menjadi salah satu faktor penyebab banjir.

"Kehadiran seluruh kepala daerah sangat penting, karena mereka adalah ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan kondisi di lapangan," jelas Andra Soni.

Ia menekankan bahwa penanggulangan banjir memerlukan pendekatan yang holistik dan terintegrasi, melibatkan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Gubernur Soni juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Kementerian ATR dalam upaya penataan ruang di Banten, khususnya dalam konteks mitigasi banjir.

Menurutnya, dampak banjir tidak hanya terbatas pada kerusakan infrastruktur, tetapi juga meluas ke sektor perekonomian, penurunan kualitas hidup masyarakat, serta ancaman terhadap keselamatan dan kesejahteraan warga. Penataan ruang yang tepat diharapkan dapat meminimalkan risiko dan dampak buruk dari bencana banjir.

Gubernur Andra Soni berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata ruang di Provinsi Banten yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan mengutamakan keselamatan masyarakat. Selain itu, tata ruang yang baik diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Banten secara keseluruhan.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut antara lain:

  • Evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang eksisting di Provinsi Banten.
  • Identifikasi kawasan-kawasan rawan banjir dan faktor-faktor penyebabnya.
  • Perumusan rencana aksi penataan ruang yang berfokus pada pengendalian banjir.
  • Peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pelaksanaan penataan ruang.
  • Pemanfaatan teknologi dan inovasi dalam penataan ruang.
  • Peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses penataan ruang.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan penataan ruang di Provinsi Banten dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Hal ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.