Pembunuhan Tragis di Bekasi: Cemburu Buta Berujung Maut di Kamar Sewa

Kasus pembunuhan seorang wanita muda berinisial WD (21) menggemparkan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Motif dari aksi keji ini terungkap sebagai rasa cemburu yang mendalam dari tersangka MA (23), kekasih korban. Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa tersangka merasa sakit hati lantaran korban menjalin hubungan asmara dengan pria lain.

Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah kamar kontrakan yang disewa oleh tersangka dengan durasi sewa 8 jam. Korban dijemput dari tempat kerjanya menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan menuju kontrakan, tersangka menyempatkan diri membeli pisau cutter di sebuah tempat fotokopi dengan alasan untuk keperluan rumah. Cutter tersebut kemudian disembunyikan di dalam tas selempangnya.

Setibanya di kontrakan, korban langsung beristirahat karena merasa lelah. Sebelum korban tertidur, tersangka menunggu sambil bermain ponsel. Setelah memastikan korban terlelap, tersangka melancarkan aksinya. Setelah membunuh korban, tersangka mengambil dua unit telepon genggam milik korban, yakni merek Infinix dan iPhone 13. Tersangka kemudian melarikan diri dengan membawa sepeda motor Honda Vario milik korban.

Usai melakukan pembunuhan, tersangka melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten Bekasi. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama. Tim dari Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 22.27 WIB di sebuah SPBU di Jalan Pantura Mundusari, Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Sebelumnya, WD ditemukan tewas dengan luka sayatan di sekujur tubuhnya di sebuah kamar kontrakan di Kampung Cibuntu, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Saksi mata mengungkapkan bahwa korban menyewa kamar tersebut bersama seorang pria. Saksi juga melihat empat pria keluar dari kamar sewa tersebut pada Minggu dini hari dengan mengendarai dua sepeda motor.