Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Presiden Joko Widodo

Polda Metro Jaya tengah mengusut laporan yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo terkait dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan isu ijazah. Laporan tersebut diterima pada hari Rabu (30/4/2025), dan penyidik telah mengambil keterangan dari Presiden Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa Presiden Jokowi telah dimintai keterangan oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam proses pemeriksaan, penyidik mengajukan 35 pertanyaan kepada Presiden Jokowi terkait tuduhan yang beredar.

"Laporan dari Bapak Presiden sudah kami terima, dan beliau telah memberikan keterangan kepada penyidik Subdit Kamneg," ujar Kombes Pol Ade Ary. Ia menambahkan bahwa saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman dalam proses penyelidikan.

Presiden Jokowi sendiri mengungkapkan bahwa ia melaporkan kasus ini agar semuanya menjadi jelas dan gamblang. Meskipun ia menyebut kasus ini sebagai masalah ringan, namun ia merasa perlu membawa isu ini ke ranah hukum.

Presiden tidak memberikan rincian mengenai siapa saja pihak yang dilaporkan atau barang bukti apa yang dibawa. Ia menyerahkan detail tersebut kepada tim kuasa hukumnya. Namun, ia membenarkan bahwa dirinya telah menjawab 35 pertanyaan dari penyidik kepolisian.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian akan melakukan serangkaian tindakan untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo.