PT PP Alokasikan Seluruh Laba 2024 Sebagai Dana Cadangan, Dividen Kembali Ditiadakan
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar baru-baru ini, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) mengumumkan keputusan penting terkait penggunaan laba bersih tahun buku 2024. Berbeda dengan harapan sebagian pemegang saham, perusahaan konstruksi pelat merah ini memutuskan untuk tidak membagikan dividen dan mengalokasikan seluruh laba bersih sebesar Rp 415,6 miliar sebagai dana cadangan.
Direktur Utama PT PP, Novel Arsyad, menjelaskan bahwa keputusan ini telah disetujui oleh para pemegang saham. Laba bersih tahun 2024 akan dialokasikan sepenuhnya sebagai cadangan perusahaan. Langkah ini diambil sebagai antisipasi kebutuhan modal kerja yang besar, terutama dalam menghadapi berbagai proyek infrastruktur yang sedang dan akan dikerjakan oleh PT PP.
Direktur Keuangan PT PP, Agus Purbianto, menambahkan bahwa industri konstruksi, khususnya bagi BUMN karya, memerlukan pengelolaan modal kerja yang sangat ketat. Situasi ini diperparah dengan adanya penundaan pencairan anggaran pemerintah untuk proyek-proyek strategis, termasuk proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan proyek-proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Sebagaimana kita ketahui, pencairan anggaran di triwulan pertama tahun ini masih dilakukan secara bertahap. Dana untuk proyek IKN sudah mulai dicairkan, begitu pula dengan anggaran di Kementerian PUPR. Oleh karena itu, dana cadangan ini akan kami gunakan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan," ujar Agus Purbianto.
Keputusan untuk tidak membagikan dividen ini bukanlah yang pertama kali bagi PT PP. Pada tahun buku 2023, perusahaan juga mengambil langkah serupa dengan mengalokasikan seluruh laba bersih sebesar Rp 481,3 miliar sebagai cadangan. Terakhir kali PT PP membagikan dividen kepada pemegang saham adalah pada tahun 2020, dengan nilai Rp 33,84 per saham atau setara dengan 22,5 persen dari laba bersih tahun buku 2019.
Alasan Dibalik Keputusan Strategis
Keputusan PT PP untuk menahan laba dan tidak membagikan dividen mencerminkan strategi perusahaan dalam menghadapi tantangan dan peluang di sektor konstruksi. Dengan mengamankan modal kerja yang cukup, PT PP berharap dapat menjalankan proyek-proyek infrastruktur dengan lancar dan tepat waktu, serta memperkuat posisi keuangan perusahaan dalam jangka panjang.
Berikut poin-poin yang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini:
- Kebutuhan Modal Kerja yang Tinggi: Sektor konstruksi, terutama bagi BUMN karya, membutuhkan modal kerja yang besar untuk membiayai proyek-proyek yang kompleks dan berjangka panjang.
- Penundaan Anggaran Pemerintah: Penundaan pencairan anggaran pemerintah untuk proyek-proyek strategis, seperti IKN dan proyek PUPR, mempengaruhi arus kas perusahaan dan memerlukan pengelolaan modal yang lebih hati-hati.
- Penguatan Struktur Permodalan: Dengan menahan laba sebagai cadangan, PT PP berupaya memperkuat struktur permodalan perusahaan agar lebih siap menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang di masa depan.
Keputusan ini tentu memiliki dampak bagi para pemegang saham, terutama mereka yang mengharapkan dividen sebagai imbal hasil investasi. Namun, PT PP meyakini bahwa langkah ini merupakan yang terbaik untuk keberlangsungan dan pertumbuhan perusahaan dalam jangka panjang.