Roy Suryo Kritik Langkah Hukum Jokowi Terkait Dugaan Ijazah Palsu: Tindakan Tidak Elegan
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menyoroti langkah Presiden Joko Widodo yang melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu. Suryo menilai tindakan tersebut kurang elegan dan berpotensi mencoreng independensi peneliti.
Roy Suryo menyampaikan kritiknya setelah mengetahui bahwa Jokowi telah secara resmi melaporkan beberapa nama ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah. Menurut Roy, melaporkan individu, khususnya yang disebutnya sebagai 'ibu-ibu' (dengan inisial T dan K), adalah tindakan yang memalukan dan tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin.
"Benar, memang Jokowi sudah lapor sendiri ke Polda Metro, tidak lagi menggunakan tangan-tangan kotor relawan dan organisasi enggak jelas seperti kemarin, tetapi sekali lagi mempidanakan Ibu-ibu (inisial T dan K) ini adalah sebuah sikap yang tidak elegan alias memalukan," kata Roy, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/4/2025).
Suryo juga mempertanyakan tindakan Jokowi yang seolah meragukan hasil analisis dan pemeriksaan ijazahnya oleh para peneliti independen. Ia berpendapat bahwa seharusnya hasil penelitian tersebut diapresiasi, bukan malah dikriminalisasi. Menurutnya, tindakan Jokowi dapat mengancam independensi ilmu pengetahuan dan para peneliti.
"Tentu hal tersebut sangat mengotori independensi peneliti dan ilmu pengetahuan yang seharusnya malah diapresiasi, bukan dikriminalisasi," ujar dia.
Meski demikian, Roy Suryo menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum dan membongkar dugaan kasus skripsi dan ijazah palsu Jokowi. Ia berharap peradilan tidak disesatkan dengan pasal-pasal yang menurutnya dipaksakan.
Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, membenarkan laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu tersebut. Ia menyebutkan bahwa saat ini pihak terlapor masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah video yang menunjukkan keterlibatan beberapa individu dalam kasus ini.
Yakub menyebutkan inisial beberapa pihak yang diduga terlibat, antara lain RS, ES, RS, T, dan K. Kasus ini menambah daftar panjang perdebatan publik mengenai keabsahan ijazah Presiden Jokowi.