Bank DKI Kantongi Lampu Hijau IPO dan Umumkan Dividen Signifikan

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank DKI menyetujui rencana Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) yang menandai langkah strategis perseroan untuk memperkuat posisinya di pasar modal. Keputusan penting ini diambil pada RUPST yang diselenggarakan pada hari Rabu, 30 April 2025, memberikan mandat kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mempersiapkan segala keperluan terkait IPO.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, menyampaikan bahwa persetujuan ini memberikan fleksibilitas kepada manajemen untuk menyesuaikan strategi IPO dengan kondisi ekonomi terkini, baik di tingkat domestik maupun global, serta dinamika pasar saham yang terus berubah. Langkah ini mencerminkan kehati-hatian Bank DKI dalam memastikan IPO dilaksanakan pada momentum yang tepat untuk memaksimalkan nilai bagi para pemegang saham.

Selain keputusan strategis terkait IPO, RUPST juga menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 249,31 miliar, atau setara dengan 32% dari laba bersih tahun buku 2024 yang mencapai Rp 779,10 miliar. Mayoritas dividen, sebesar Rp 249,26 miliar, akan disalurkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai pemegang saham pengendali. Sejumlah Rp 56 juta dialokasikan untuk Perumda Pasar Jaya. Sisa laba bersih sebesar 68% atau setara dengan Rp 529,79 miliar akan dialokasikan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi bisnis Bank DKI di masa mendatang.

RUPST juga menyetujui penambahan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp 2,19 miliar, yang berasal dari kredit hapus buku eks BPPN melalui APBD Perubahan 2024. Dengan penambahan ini, total modal ditempatkan dan disetor Bank DKI tetap menjadi Rp 6,58 triliun. Sisa dana sebesar Rp 760,17 ribu akan dibukukan sebagai cadangan umum.

Guna mendukung transformasi bisnis yang berkelanjutan, RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus Bank DKI. Anang Basuki ditunjuk sebagai Komisaris Utama menggantikan Bahrullah Akbar. Agus H. Widodo tetap dipercaya untuk menjabat sebagai Direktur Utama. Beberapa nama baru yang diusulkan oleh Pemprov Jakarta untuk mengisi posisi direksi antara lain Daniel Setiawan Subianto, Basaria Martha Juliana, Dipo Nugroho, dan Prihanto Herbowo. Penunjukan nama-nama baru ini masih memerlukan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses uji kemampuan dan kepatutan.

Berikut adalah susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank DKI setelah RUPST:

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama (Independen): Anang Basuki
  • Komisaris: Michael Rolandi C Brata
  • Komisaris Independen: Kiryanto

Direksi

  • Direktur Utama: Agus H. Widodo
  • Direktur Kepatuhan: Ateng Rivai
  • Direktur: Daniel Setiawan Subianto
  • Direktur: Basaria Martha Juliana
  • Direktur: Dipo Nugroho
  • Direktur: Prihanto Herbowo

Selain perubahan susunan pengurus, RUPST juga menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan tahun buku 2024, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, serta rencana aksi pemulihan Bank DKI sesuai dengan POJK No. 5 Tahun 2024. Dalam rangka menjaga akuntabilitas dan transparansi, Bank DKI juga menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit laporan keuangan tahun buku 2025.

Keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST ini mencerminkan komitmen Bank DKI untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat struktur permodalan, dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham serta seluruh pemangku kepentingan.