Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu Hambat Perekonomian Daerah, Pemerintah Pusat Diminta Turun Tangan

Persoalan pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai di Bengkulu menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan Wakil Gubernur Bengkulu, Mian. Dalam forum tersebut, Mian menyampaikan keluh kesah mengenai dampak signifikan pendangkalan alur terhadap perekonomian provinsi.

"Kami menghadapi masalah ini dalam 100 hari kerja pertama dan memerlukan intervensi pemerintah pusat untuk kolaborasi," ungkap Mian, menyoroti urgensi penanganan masalah ini. Ia menjelaskan bahwa pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai, yang merupakan pintu gerbang utama logistik, telah menyebabkan stagnasi dan akumulasi masalah selama bertahun-tahun tanpa solusi yang serius.

Mian menekankan bahwa Provinsi Bengkulu, dengan garis pantai terpanjang di Pulau Sumatera, sangat bergantung pada sektor kelautan untuk pertumbuhan ekonominya. Namun, pendangkalan alur pelabuhan yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir telah menghambat mobilisasi barang dan jasa secara signifikan.

Menurut Mian, kondisi ini menjadi bukti kurangnya penanganan serius dari PT Pelindo Bengkulu terhadap masalah pendangkalan alur yang telah terjadi sejak lama. Ia menuding bahwa penanganan yang dilakukan oleh Pelindo tidak komprehensif, menyebabkan kelumpuhan total pada Pelabuhan Pulau Baai selama tiga bulan terakhir.

"Dampaknya sangat terasa, mobilisasi barang dan jasa terhambat, terjadi kelangkaan BBM, biaya operasional meningkat, dan aktivitas pertambangan batu bara yang melalui Pulau Baai terhenti," jelas Mian. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa antrean panjang di SPBU juga menjadi masalah akibat kapal pengangkut BBM tidak dapat bersandar karena kondisi alur yang dangkal.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Komisi V DPR RI. Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu telah mengambil langkah cepat untuk memastikan bahwa provinsi mereka mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat.

"Pak Gubernur sudah menyampaikan masalah ini ke Kemenhub dan saya sudah juga menemui Ketua Komisi V didampingi Pak Arya Bima, dan posisinya sampai beliau ke PSP agar mendapatkan perhatian serius," imbuhnya.

Wagub Mian juga mengusulkan agar penanganan pendangkalan alur Pulau Baai dapat diselesaikan oleh Pemerintah Daerah melalui BUMD, dengan dukungan regulasi yang memadai.

"Untuk itu, saya rasanya sepakat gagasan Pak Ketua Komisi ada yang di Kalimantan bisa ditangani pemerintah daerah, apakah itu melalui BUMD atau melalui kolaborasi BUMD dengan Pelindo, dan kami minta dibackup dalam regulasinya," tuturnya.

Sebelumnya, PT Pelindo Persero telah berupaya mempercepat pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Pulau Baai dengan menambah satu kapal keruk berukuran besar yang dijadwalkan beroperasi pada Mei 2025. Pengerukan telah dilakukan sejak awal April, dengan menggunakan sejumlah alat berat, termasuk kapal keruk Nera 02 berukuran kecil. Hingga saat ini, ribuan kubik pasir telah berhasil diangkat, dan alur pelayaran mulai terbuka secara bertahap.

General Manager Pelindo Regional 2 Bengkulu, S. Joko, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendatangkan kapal keruk yang lebih besar untuk mempercepat proses pengerukan. Diharapkan, dengan beroperasinya kapal keruk besar pada Mei 2025, kapasitas pengerukan akan meningkat secara signifikan dan masalah pendangkalan alur dapat segera teratasi.