Penyelundupan Sabu 5 Kilogram Digagalkan di Kualanamu: Empat Kurir Narkoba Jaringan Jakarta-Kendari Dicokok
Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba jaringan Jakarta-Kendari dengan menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 5 kilogram di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang. Modus operandi yang digunakan para pelaku terbilang unik, yakni dengan body wrapping, menyembunyikan sabu di tubuh dengan dililit lakban.
Empat orang yang diduga sebagai kurir narkoba, yang diketahui berasal dari Jakarta, berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Mereka adalah LN, ML, RZ, dan RA. Penangkapan dilakukan pada 15 April 2025 lalu. Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerjasama antara Polda Sumut dan Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika salah satu pelaku, Luky, dihubungi oleh seorang berinisial D (yang saat ini masih dalam pengejaran). D menawarkan pekerjaan mengantarkan sabu ke Kendari dengan iming-iming upah Rp 15 juta. Luky kemudian merekrut tiga orang lainnya untuk membantunya.
Kronologi kejadian bermula ketika para pelaku berkumpul di Stasiun Sentiong, Jakarta, membahas rencana keberangkatan ke Medan. Mereka kemudian terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Kualanamu. Setibanya di Kualanamu, mereka diarahkan untuk mencari makan di sekitar Jalan Gagak Hitam, Medan, sambil menunggu instruksi lebih lanjut. LN memerintahkan RA membeli lakban di sekitar lokasi tersebut. Setelah makan, Luky dihubungi oleh D dan diinstruksikan untuk mengambil sabu di dekat sebuah mobil. Sopir mobil tersebut kemudian menyerahkan 5 kg sabu kepada Luky. Setelah menerima barang haram tersebut, keempatnya pergi ke penginapan.
Keesokan harinya, mereka diperintahkan untuk pindah penginapan. Di tempat yang baru, mereka membuka paket narkoba yang berisi 50 bungkus sabu. Paket tersebut kemudian dibagi-bagi dan dililitkan di tubuh masing-masing menggunakan lakban. Rinciannya, RZ mendapatkan 12 bungkus, ML 13 bungkus, LN 13 bungkus, dan RA 12 bungkus.
Para pelaku sempat menginap beberapa hari di hotel sambil menunggu perintah. Pada tanggal 15 April, mereka diperintahkan untuk berangkat ke Kendari melalui Bandara Kualanamu. Saat melewati pemeriksaan x-ray, tiga pelaku, LN, RA, dan ML, berhasil lolos. Namun, RZ dicurigai oleh petugas Avsec dan setelah digeledah, ditemukan sabu yang dililitkan di tubuhnya. Petugas kemudian mengamankan tiga pelaku lainnya yang sudah berada di dalam gate.
Menurut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku telah dua kali berhasil melakukan aksi serupa, terakhir pada bulan Februari lalu. Mereka dijanjikan upah Rp 15 juta per orang dan telah menerima uang operasional sebesar Rp 4 juta. Modus operandi mereka adalah tiba di Medan, kemudian diberangkatkan ke Jakarta, dan dari Jakarta baru dilakukan pemesanan tiket ke Kendari.