DPRD Pertanyakan Implementasi KUR Tanpa Agunan, Bank BUMN Beri Klarifikasi
DPRD Pertanyakan Implementasi KUR Tanpa Agunan, Bank BUMN Beri Klarifikasi
Komisi VII DPRD mengadakan rapat kerja untuk membahas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank BUMN. Rapat tersebut dipicu oleh keluhan masyarakat terkait persyaratan agunan untuk KUR di bawah Rp 100 juta, yang seharusnya tidak memerlukan jaminan.
Ketua Komisi VII DPRD, Saleh Partaonan Daulay, menyampaikan bahwa dirinya menerima banyak protes setelah mengunggah informasi mengenai KUR tanpa agunan. Masyarakat merasa kecewa karena kenyataannya, proses pengajuan KUR tetap sulit dan membutuhkan persyaratan administrasi yang rumit.
"Banyak masyarakat yang mengira ada perubahan aturan terkait KUR tanpa agunan. Namun, setelah datang ke bank, mereka tetap kesulitan karena proses administrasi yang berbelit," ujar Saleh dalam rapat tersebut.
Saleh kemudian meminta perwakilan Bank BUMN untuk menjelaskan mekanisme dan kriteria pemilihan debitur KUR. Ia ingin memastikan bahwa KUR disalurkan kepada pihak yang tepat dan membutuhkan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Commercial Banking BTN, Hermita, menjelaskan bahwa penyaluran KUR dibagi menjadi dua kategori: UMKM yang sudah menjadi debitur dan calon debitur. BTN memberikan pendampingan kepada calon debitur untuk membantu mereka memenuhi persyaratan yang diperlukan.
"Kami melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada calon penerima KUR. Jika mereka belum pernah menerima pembiayaan sebelumnya, kami akan membantu mereka memenuhi persyaratan yang ada," kata Hermita.
Direktur Risk Management BNI, David Pirzada, menambahkan bahwa BNI telah menyalurkan KUR kepada lebih dari 11 ribu debitur UMKM melalui aplikasi khusus. Proses pengecekan dokumen dilakukan secara efisien, dengan fokus pada legalitas usaha dan identitas diri.
"Dari 13 ribu aplikasi KUR yang masuk dalam tiga bulan terakhir, tingkat persetujuan mencapai 83%. Ini menunjukkan bahwa kami telah menyalurkan KUR kepada banyak pelaku UMKM," jelas David.
Sementara itu, Direktur Consumer Banking Mandiri, Saptari, mengungkapkan bahwa angka kredit bermasalah (NPL) UMKM di Bank Mandiri masih rendah, yaitu sekitar 1%. Hal ini disebabkan oleh pemilihan nasabah yang cermat dan berkualitas.
"Kami memilih nasabah dengan hati-hati, sehingga NPL UMKM tetap terkendali di angka 1%, " ujar Saptari.
Poin-poin Penting:
- DPRD mempertanyakan implementasi KUR tanpa agunan.
- Masyarakat mengeluhkan proses pengajuan KUR yang sulit.
- Bank BUMN memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan kriteria penyaluran KUR.
- BTN memberikan pendampingan kepada calon debitur.
- BNI menyalurkan KUR melalui aplikasi khusus.
- NPL UMKM di Bank Mandiri tetap rendah.