Tangis Haru dan Sujud Syukur Warnai Pemulihan Ijazah Belasan Mantan Guru Honorer di Pekanbaru

Ijazah Kembali ke Tangan, Mantan Guru Honorer di Pekanbaru Bersujud Syukur

Suasana haru menyelimuti SMK Keuangan Pekanbaru, Riau, tatkala 14 mantan guru honorer menerima kembali ijazah mereka yang sempat tertahan. Momen mengharukan ini diwarnai dengan tangis bahagia dan sujud syukur dari para guru yang merasa lega setelah perjuangan panjang.

Mediasi oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, menjadi titik terang dalam permasalahan ini. Zulkardi secara langsung mendatangi sekolah dan menyerahkan ijazah kepada para mantan guru, tanpa dipungut biaya sepeser pun. Tindakan ini disambut dengan rasa syukur yang mendalam, mengingat sebelumnya para guru mengalami kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan akibat ijazah yang tertahan.

Salah seorang mantan guru, Muhammad Rizal Hamdani, tak kuasa menahan air mata harunya saat menerima ijazahnya kembali. Ia langsung bersujud syukur sebagai ungkapan terima kasih kepada Allah SWT dan kepada Zulkardi yang telah membantu memperjuangkan haknya. Rizal mengaku, selama ijazahnya ditahan, ia kesulitan mencari nafkah dan hanya bisa mengajar tahfidz Quran.

Senada dengan Rizal, Putri Amalia juga mengungkapkan rasa syukurnya yang mendalam. Ia menceritakan bagaimana upayanya selama ini untuk meminta ijazah kepada pihak sekolah selalu menemui jalan buntu. Bahkan, ia sempat mendengar kabar bahwa beberapa rekannya diminta membayar sejumlah uang sebagai "penalti" untuk bisa mendapatkan ijazah mereka. Beruntung, dengan bantuan Zulkardi, ia bisa mendapatkan ijazahnya kembali secara gratis.

Bantahan Pihak Sekolah dan Peran Anggota DPRD

Kepala SMK Keuangan Pekanbaru, Zulpani, membantah tudingan bahwa pihaknya sengaja menahan ijazah para mantan guru. Ia mengklaim bahwa pihak sekolah tidak pernah menghalangi para guru untuk mengambil ijazah mereka. Menurutnya, para guru tersebutlah yang tidak kunjung datang untuk mengambilnya.

Terlepas dari bantahan tersebut, fakta bahwa Zulkardi turun tangan langsung untuk menyelesaikan masalah ini menunjukkan adanya permasalahan yang perlu diselesaikan. Zulkardi menjelaskan bahwa ia menerima banyak pengaduan dari para guru yang merasa dirugikan karena ijazah mereka ditahan. Ia kemudian berinisiatif untuk menghubungi pihak sekolah dan melakukan mediasi.

"Awalnya memang sempat terjadi perdebatan," ujar Zulkardi. "Namun, saya jelaskan bahwa menahan ijazah itu tidak dibenarkan secara hukum. Akhirnya pihak sekolah menyerah dan mengembalikan 14 ijazah mantan guru ini."

Kisah Pilu Para Guru

Kisah Rino (27), salah satu mantan guru, menjadi gambaran betapa sulitnya kehidupan para guru honorer dengan ijazah yang tertahan. Rino, yang mengajar Bahasa Indonesia, mengaku berhenti karena gaji yang tidak sesuai, hanya Rp 1 juta per bulan, itupun masih dipotong jika terlambat datang.

Melani (25), mantan guru lainnya, bahkan hanya bekerja selama dua minggu karena alasan yang sama. Ia mengaku diminta uang tebusan sebesar Rp 3,5 juta untuk bisa mendapatkan ijazahnya kembali, sebuah jumlah yang sangat besar baginya.

Kisah-kisah ini menjadi bukti nyata bahwa penahanan ijazah dapat berdampak buruk bagi kehidupan para guru honorer. Mereka kesulitan mencari pekerjaan yang layak dan terpaksa hidup dalam ketidakpastian.

Berkat bantuan Zulkardi, para guru akhirnya dapat bernapas lega dan menatap masa depan dengan lebih optimis. Pemulihan ijazah ini menjadi momentum penting untuk memastikan hak-hak para guru honorer terlindungi dan dihargai.