Estimasi Biaya Haji 2025: Uang Saku Ideal dan Tips Pengelolaan Keuangan di Tanah Suci
Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan kembali memberikan uang saku atau living cost kepada jemaah haji reguler pada tahun 1446 H/2025 M. Inisiatif ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para jemaah selama menjalankan rukun Islam kelima di Arab Saudi.
Bantuan finansial ini, yang disalurkan dalam bentuk mata uang Riyal (SAR), diharapkan dapat meringankan beban jemaah dalam memenuhi berbagai keperluan mendesak, seperti pembayaran dam (denda pelanggaran aturan haji), pembelian makanan tambahan di luar yang disediakan oleh pemerintah, atau sekadar membeli oleh-oleh khas Tanah Suci untuk keluarga dan kerabat di kampung halaman.
Alokasi Uang Saku Jemaah Haji 2025
Menurut informasi resmi dari Kementerian Agama, BPKH telah mengalokasikan dana sebesar SAR 152.490.000 untuk biaya hidup jemaah haji reguler. Dana ini akan didistribusikan kepada 203.320 jemaah, dengan masing-masing jemaah menerima SAR 750, yang setara dengan sekitar Rp 3.187.500 (kurs dapat berubah). Uang saku tersebut akan diberikan dalam pecahan SAR 500 (1 lembar), SAR 100 (2 lembar), dan SAR 50 (1 lembar) untuk memudahkan transaksi sehari-hari.
Penyaluran uang saku ini merupakan hasil kolaborasi antara regulator, pengelola dana haji, dan perbankan, memastikan proses distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran. Pemerintah berharap bantuan ini dapat meningkatkan kenyamanan dan kekhusyukan jemaah dalam beribadah.
Tips Mengelola Keuangan Selama di Tanah Suci
Selain uang saku yang diberikan pemerintah, jemaah haji juga diperbolehkan membawa uang pribadi tambahan. Namun, penting untuk mempertimbangkan jumlah yang ideal agar tidak berlebihan dan menimbulkan risiko keamanan. Membawa uang tunai dalam jumlah besar sangat tidak disarankan mengingat potensi tindak kriminal seperti pencurian atau kehilangan.
Berikut adalah beberapa tips untuk mengelola keuangan selama menjalankan ibadah haji:
- Batasi Uang Tunai: Manfaatkan fasilitas perbankan modern seperti kartu debit atau kredit internasional untuk transaksi yang lebih aman.
- Riset Harga: Lakukan riset mengenai harga barang dan jasa di sekitar Makkah dan Madinah, seperti biaya dam, harga makanan tambahan, dan harga oleh-oleh. Hal ini akan membantu Anda membuat anggaran yang lebih realistis.
- Prioritaskan Kebutuhan Utama: Ingatlah bahwa akomodasi, makan tiga kali sehari, dan transportasi lokal selama ibadah haji telah ditanggung oleh pemerintah. Fokuskan penggunaan uang pribadi untuk pengeluaran tambahan dan keperluan darurat.
- Laporkan Jika Membawa Uang Tunai Lebih dari Rp 100 Juta: Sesuai dengan PMK Nomor 100/PMK.04/2018, jemaah yang membawa uang tunai lebih dari Rp 100 juta atau mata uang asing senilai yang sama wajib melapor dan mengisi formulir pembawaan uang tunai.
- Pertimbangkan Alternatif Pembayaran Dam: Pelajari opsi pembayaran dam yang lebih praktis dan aman, seperti melalui transfer bank atau lembaga keuangan yang terpercaya.
Dengan perencanaan yang matang dan pengelolaan keuangan yang bijak, jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan fokus, tanpa terbebani masalah finansial. Bawa uang secukupnya dan selalu waspada terhadap keamanan barang bawaan Anda.