Polemik Kenaikan Tarif TransJakarta: DPRD DKI Pertanyakan Dasar Kebijakan dan Mendesak Audit Transparan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyoroti wacana kenaikan tarif layanan transportasi publik TransJakarta yang tengah menjadi perhatian publik. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, dari Fraksi PDIP, mempertanyakan landasan fundamental yang mendasari usulan penyesuaian tarif tersebut.

Menurutnya, pihak TransJakarta perlu memberikan penjelasan yang komprehensif dan transparan mengenai alasan di balik rencana kenaikan tarif ini. "Apakah kenaikan ini semata-mata untuk menutupi kerugian yang terus dialami perusahaan? Jika demikian, mengapa kerugian tersebut bisa terjadi padahal TransJakarta telah mendapatkan dukungan melalui Public Service Obligation (PSO)?", ujarnya.

Dwi Rio Sambodo juga menyoroti kemungkinan adanya inefisiensi atau kesalahan dalam pengelolaan TransJakarta yang berkontribusi pada kerugian tersebut. "Apakah permasalahan ini murni disebabkan oleh tarif yang tidak sesuai, atau justru ada masalah mendasar dalam tata kelola perusahaan?", tanyanya.

Lebih lanjut, Dwi Rio Sambodo mendesak TransJakarta untuk mencari solusi alternatif selain menaikkan tarif, terutama di tengah kondisi perekonomian yang masih belum stabil. Ia menyarankan agar perusahaan fokus pada upaya menekan biaya operasional.

"Penting untuk dievaluasi apakah target jumlah penumpang telah tercapai. Jangan sampai terjadi over capacity yang justru memicu peningkatan biaya operasional secara signifikan," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, "Dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan ini, saya berharap TransJakarta dapat menemukan opsi lain untuk mengurangi beban biaya operasional, tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan tarif."

Selain itu, Dwi Rio Sambodo menekankan pentingnya memperhatikan dampak kenaikan tarif terhadap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ia juga meminta agar dilakukan audit secara transparan terhadap seluruh aspek operasional dan keuangan perusahaan.

"Regulasi yang akan diterapkan nantinya harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah. Audit yang transparan dan terbuka sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap TransJakarta," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa rencana penyesuaian tarif TransJakarta telah dibahas sejak lama. Ia berharap agar pembahasan lebih mendalam dapat dilakukan untuk mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak terkait.

"Tarif TransJakarta sebesar Rp3.500 per penumpang telah berlaku sejak tahun 2005. Rencana penyesuaian ini telah direncanakan sejak lama," kata Syafrin Liputo.

"Kami berharap agar pembahasan mengenai tarif ini dapat diperinci lebih lanjut untuk mendapatkan persetujuan dengan mempertimbangkan semua aspek yang berpengaruh," imbuhnya.