Peluang Soeharto Raih Gelar Pahlawan Nasional Kembali Menguat Setelah Dua Kali Penolakan
Kabar baik bagi pendukung Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengindikasikan bahwa peluang Soeharto untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional tahun ini semakin terbuka lebar. Hal ini disampaikan setelah sebelumnya pengajuan serupa mengalami dua kali kegagalan.
"Keputusan final akan diumumkan sekitar November, kemungkinan akhir Oktober atau November oleh Presiden," ujar Mensos di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Ia menambahkan, Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah menyelesaikan proses pengkajian mendalam terkait pengajuan gelar tersebut. Proses ini penting untuk memastikan semua persyaratan yang ditetapkan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan terpenuhi.
Gus Ipul, sapaan akrab Mensos, menjelaskan bahwa semua persyaratan normatif untuk pengajuan Soeharto kali ini telah dipenuhi. Ini menjadi angin segar setelah pengajuan sebelumnya terkendala oleh Ketetapan (TAP) MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Namun, dengan dicabutnya nama Soeharto dari TAP MPR tersebut pada September 2024, hambatan utama telah diatasi.
"Dulu, kendalanya adalah TAP MPR tersebut. Sekarang, karena TAP MPR-nya sudah dicabut, peluang untuk mendapatkan gelar pahlawan tahun ini sangat besar," tegas Gus Ipul.
Proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto kembali digulirkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) pada Maret 2025. Pengusulan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat. Proses ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang mengatur syarat umum dan khusus yang harus dipenuhi.
Namun, prosesnya tidak berhenti pada pemenuhan persyaratan. Nama-nama yang berhasil masuk dalam daftar usulan akan diserahkan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan untuk dikaji lebih lanjut sebelum akhirnya diajukan kepada Presiden untuk mendapatkan persetujuan akhir.
Selain Soeharto, terdapat sembilan nama lain yang juga diusulkan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Kesepuluh nama tersebut beserta daerah pengusulnya adalah sebagai berikut:
- Soeharto (Jawa Tengah)
- K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur)
- Sansuri (Jawa Timur)
- Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah)
- Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh)
- K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat)
- Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali)
- Deman Tende (Sulawesi Barat)
- Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara)
- K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur)