Program Pembentukan Karakter: Siswa Jawa Barat Dikirim ke Barak Militer dalam Inisiatif Percontohan
Dinas Pendidikan Jawa Barat bekerja sama dengan Kodam III/Siliwangi meluncurkan program pembentukan karakter yang unik, dengan mengirimkan 30 siswa SMA dan SMK ke lingkungan militer. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan pembinaan intensif kepada siswa yang menghadapi tantangan di sekolah dan membutuhkan pendekatan khusus.
Program percontohan ini dijadwalkan untuk dimulai pada 2 Mei 2025, dengan harapan dapat menjadi model untuk implementasi yang lebih luas di masa mendatang. Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saipul Hidayat, menekankan bahwa program ini bukan merupakan wajib militer, melainkan wujud pendidikan bela negara yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
"Tahap awal ini melibatkan 30 siswa dari berbagai sekolah di Jawa Barat. Ini akan menjadi contoh bagi yang lainnya," ujar Deden.
Pihak TNI, khususnya Kodam III/Siliwangi, akan berperan penting dalam menentukan lokasi pelaksanaan program. Meskipun berada di lingkungan militer, siswa akan tetap menerima pendidikan formal dengan kurikulum yang disesuaikan dan pola yang lebih terstruktur. Rencananya, program ini akan diperluas ke jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama, namun tetap dengan persetujuan dari orang tua dan pihak sekolah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa durasi program dapat bervariasi antara enam bulan hingga satu tahun, tergantung pada kebutuhan individual siswa. Program ini dirancang untuk memberikan dampak positif yang signifikan pada perkembangan karakter dan disiplin siswa.
Adapun poin-poin penting program ini adalah:
- Tujuan Utama: Pembinaan karakter siswa yang bermasalah di sekolah.
- Peserta: 30 siswa SMA dan SMK sebagai tahap awal.
- Waktu Pelaksanaan: Dimulai pada 2 Mei 2025.
- Lokasi: Ditentukan oleh Kodam III/Siliwangi.
- Kurikulum: Pendidikan formal dengan pola terstruktur dan kurikulum khusus.
- Durasi: 6 bulan hingga 1 tahun, tergantung kebutuhan.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan solusi inovatif dalam mengatasi permasalahan siswa dan meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat. Dengan menggabungkan disiplin militer dan pendidikan formal, program ini berpotensi menciptakan generasi muda yang memiliki karakter kuat, cinta tanah air, dan siap menghadapi tantangan masa depan.