Polemik Program Barak Militer Dedi Mulyadi: Gubernur Jateng Pilih Jalur Hukum untuk Siswa Bermasalah

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan tanggapannya terkait rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akan melibatkan barak militer dalam pembinaan siswa bermasalah. Luthfi menegaskan bahwa penanganan siswa yang melakukan pelanggaran seharusnya berlandaskan pada aturan hukum yang berlaku.

Luthfi menjelaskan, dalam konteks Jawa Tengah, pendekatan yang diambil akan disesuaikan dengan usia siswa. Bagi siswa di bawah umur, prioritas utama adalah mengembalikan mereka ke dalam pengawasan dan bimbingan orang tua. Sementara itu, bagi siswa yang sudah memasuki usia dewasa dan melakukan tindak pidana, proses hukum akan ditegakkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ada aturan hukumnya, kenapa harus mengarang-ngarang? Tidak usah," ujarnya menekankan pentingnya mengikuti prosedur hukum yang sudah ada. Menurutnya, mekanisme penanganan siswa bermasalah telah diatur dengan jelas, mulai dari peran guru di sekolah hingga keterlibatan orang tua. Dengan demikian, ia merasa tidak perlu menciptakan metode-metode baru yang keluar dari koridor hukum.

Pernyataan Luthfi ini muncul sebagai respons terhadap program yang digagas oleh Dedi Mulyadi, yang berencana melibatkan TNI dan Polri dalam pembentukan karakter siswa di Jawa Barat. Program ini menargetkan siswa-siswa yang dianggap bermasalah, seperti terlibat tawuran, penyalahgunaan alkohol, atau kecanduan game online. Mereka akan ditempatkan di barak militer selama enam bulan untuk mendapatkan pembinaan intensif.

Menurut rencana, TNI akan menyiapkan 30 hingga 40 barak sebagai tempat pembinaan. Program ini akan dimulai pada 2 Mei 2025, dengan fokus awal pada daerah-daerah yang dianggap rawan. Pemilihan siswa yang akan mengikuti program ini akan dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua.

Program ini bertujuan untuk memberikan pembinaan karakter dan perilaku kepada siswa-siswa yang dianggap sulit diatur dan berpotensi terjerumus ke dalam pergaulan bebas atau tindakan kriminal. Dedi Mulyadi meyakini bahwa pendekatan ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan siswa dan mencegah mereka terlibat dalam masalah yang lebih serius. Namun, rencana ini menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak, termasuk dari Gubernur Jawa Tengah yang memilih pendekatan berbeda berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

Berikut adalah poin-poin penting dari tanggapan Gubernur Jawa Tengah:

  • Fokus pada Aturan Hukum: Penanganan siswa bermasalah harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
  • Pendekatan Berdasarkan Usia: Siswa di bawah umur dikembalikan ke orang tua, sementara siswa dewasa diproses sesuai hukum jika melakukan tindak pidana.
  • Menolak Metode "Mengarang-ngarang": Tidak perlu menciptakan metode baru yang keluar dari koridor hukum.
  • Peran Guru dan Orang Tua: Mekanisme penanganan siswa bermasalah sudah jelas, melibatkan peran guru dan orang tua.