Panglima TNI Isyaratkan Pengisian Jabatan Wakil Panglima TNI oleh Jenderal Bintang Empat

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan sinyal kuat terkait pengisian jabatan Wakil Panglima TNI yang selama ini kosong. Usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Jenderal Agus mengungkapkan bahwa posisi tersebut akan diisi oleh seorang perwira tinggi berpangkat Jenderal Bintang Empat.

"Bintang 4, Wakil Panglima itu bintang 4," tegasnya di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Meskipun telah mengantongi beberapa nama kandidat potensial, Agus masih enggan untuk mengungkap identitas mereka ke publik. Ia menekankan bahwa pemilihan akan dilakukan secara cermat dan teliti.

"Ada beberapa kandidat," ujarnya singkat.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa struktur organisasi TNI sebenarnya telah memiliki posisi Wakil Panglima, namun jabatan tersebut memang belum terisi. Ia memastikan bahwa sejumlah perwira tinggi telah memenuhi syarat (eligible) untuk menduduki posisi tersebut.

"Sebenarnya dalam organisasi kan sudah ada. Wakil Panglima itu sudah ada. Cuma belum terisi," sambungnya.

"Saya kan sudah eligible, banyak eligible. Nanti kita akan pilih siapa yang terbaik. Bisa bantu program-program saya, program pemerintah," jelasnya, mengisyaratkan bahwa kriteria utama adalah kemampuan untuk mendukung program-program yang sedang dijalankan.

Ketika didesak mengenai target waktu pengisian jabatan Wakil Panglima, Agus memilih untuk tidak memberikan jawaban pasti. Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi.

"Kita lihat saja," jawabnya diplomatis.

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, memberikan tanggapannya terkait hal ini. Ia meyakini bahwa nama-nama yang telah dipertimbangkan oleh Panglima TNI telah melalui proses seleksi yang ketat.

"Kalau ini kami kembali ke Presiden ya sebagai user-nya. Presiden-lah yang lebih paham akan individu dan karakteristik," kata Dave.

Dave meyakini bahwa para kandidat yang berada pada level Jenderal Bintang Tiga atau Bintang Empat telah melewati berbagai tahapan pembinaan dan pematangan, serta memiliki pemahaman mendalam mengenai tugas-tugas yang akan diemban.

"Tapi kalau sudah sampai level bintang 3, bintang 4, pasti sudah melewati proses-proses penggodokan dan pendewasaan, dan juga pemahaman akan tugas-tugas yang akan diemban. Jadi kami yakin itu sudah pasti pilihan yang terbaik," jelasnya.

Dave juga menegaskan bahwa DPR tidak memiliki peran dalam penunjukan Wakil Panglima TNI. Kewenangan penuh berada di tangan Presiden.

"Tidak dibahas di DPR (Wakil Panglima). Presiden menentukan langsung. Hanya panglima yang dibahas di DPR," ujarnya.