Kritik di Medsos Berujung Kekerasan: Anak Kepala Desa Diduga Aniaya Warga di Bogor

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial M di Klapanunggal, Bogor, mencuat ke publik setelah viral di media sosial. Peristiwa ini diduga dipicu oleh komentar korban di media sosial yang mengkritik ayah dari pelaku yang merupakan seorang kepala desa.

Kronologi kejadian bermula ketika M memberikan komentar bernada kritik pada sebuah unggahan di media sosial yang berkaitan dengan ayah terlapor. Komentar tersebut, yang menurut keterangan korban berbunyi "uangnya dipake untuk apa ya", disinyalir menjadi pemicu kemarahan L, anak dari kepala desa tersebut. Akibatnya, terjadi percekcokan yang berujung pada tindakan kekerasan fisik terhadap M.

Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pada Selasa (29/4), korban M sempat mendatangi Polsek Klapanunggal untuk berkonsultasi terkait kasus yang dialaminya. Saat itu, M belum membuat laporan resmi karena masih ingin berdiskusi dengan keluarganya.

"Iya semalam korban datang ke polsek, sama teman-temannya konsul dulu. Cuma katanya mau komunikasi dulu sama keluarganya, ya monggo, kalau kami kan nggak bisa memaksa kan," ujar AKP Silfi.

Menindaklanjuti aduan tersebut, pihak kepolisian telah berupaya mendatangi kediaman korban. Namun, M tidak berada di rumah. AKP Silfi menambahkan bahwa pihaknya akan tetap proaktif dalam menangani kasus ini dan menunggu kedatangan korban untuk membuat laporan resmi.

"Tadi pagi anggota, Pak Kanit ke rumahnya, tapi orangnya (korban) nggak ada. Kan tadi malam bilangnya mau komunikasi dulu sama keluarganya, kita tungguin kan, tapi sampai tadi pagi belum datang, ya udah kita jemput bola, coba mau tanyain gimana maunya, mau buat laporan atau gimana, ternyata orangnya nggak ada di rumah," jelasnya.

Pada akhirnya, M melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Klapanunggal. "(Korban) sudah laporan tadi siang, ini baru beres pemeriksaan korban. Pelapor M, terlapor L," kata Silfi.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa saksi-saksi terkait dan mengumpulkan barang bukti. AKP Silfi menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur tanpa memandang status sosial pelaku.

"Saat ini kita proses penyelidikan dulu, dengan memeriksa saksi-saksi terkait," ucapnya.

"Kalau kami sesuai aturannya dalam penyelidikan, harus diundang dulu, diperiksa sebagai saksi. Kami nggak ada pandang bulu," imbuhnya.

Polisi masih mendalami motif pasti dari tindakan penganiayaan tersebut. Namun, berdasarkan keterangan sementara, pemicunya adalah komentar korban di media sosial yang mengkritik ayah terlapor. Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai batasan kritik di media sosial serta implikasinya dalam kehidupan nyata. Kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan.