Kementerian Kesehatan Usulkan Evaluasi Psikologis Berkala bagi Dokter PPDS Guna Menekan Kasus Bullying

Kementerian Kesehatan Pertimbangkan Uji Psikologis Rutin untuk Dokter PPDS

Menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap kasus perundungan dan kekerasan seksual yang melibatkan tenaga medis, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah proaktif dengan mempertimbangkan penerapan tes kejiwaan secara berkala bagi dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya komprehensif untuk memperbaiki sistem pendidikan kedokteran dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam pertemuan dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, menyampaikan rencana tersebut. Ia menekankan bahwa hasil dari tes kejiwaan ini akan menjadi salah satu faktor penentu kelulusan peserta PPDS. "Kami akan segera mengeluarkan aturan yang mewajibkan seluruh rumah sakit pendidikan untuk melaksanakan tes kejiwaan secara rutin, minimal setiap enam bulan hingga satu tahun sekali," ujar Menkes Budi.

Kemenkes telah melakukan konsultasi dengan kolegium terkait untuk menentukan jenis tes yang paling sesuai dan efektif dalam mengukur kesehatan mental para dokter PPDS. Tes ini akan menjadi bagian integral dari proses evaluasi kelulusan mereka. Selain itu, Kemenkes juga berencana menerapkan sistem pemantauan kesehatan mental rutin yang disebut 'well-being wizard', yang diadaptasi dari Mayo Clinic. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi dini potensi masalah kesehatan mental yang mungkin dialami oleh para calon dokter spesialis.

Fitur utama dari 'well-being wizard' adalah kemampuannya untuk memberikan notifikasi atau 'red-flag' jika terdeteksi adanya ketidaknyamanan atau masalah pada peserta PPDS. Notifikasi ini akan langsung diteruskan kepada pihak berwenang, sehingga intervensi dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran. "Jika ada indikasi masalah, sistem akan mengirimkan 'red-flag' kepada kami, sehingga kami dapat segera melakukan intervensi," jelas Menkes Budi. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan kondusif bagi para dokter PPDS, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di masa depan.

Rincian Inisiatif Kemenkes

Berikut rincian inisiatif Kementerian Kesehatan (Kemenkes) :

  • Tes Kejiwaan Rutin: Mewajibkan rumah sakit pendidikan untuk melakukan tes kejiwaan berkala (6 bulan - 1 tahun) bagi dokter PPDS.
  • Penentu Kelulusan: Hasil tes kejiwaan akan menjadi pertimbangan penting dalam penentuan kelulusan PPDS.
  • Konsultasi Kolegium: Kemenkes telah berkonsultasi dengan kolegium untuk menentukan jenis tes kejiwaan yang paling tepat.
  • Well-being Wizard: Penerapan sistem pemantauan kesehatan mental rutin, mengadopsi model dari Mayo Clinic.
  • Red-Flag System: Sistem notifikasi dini ('red-flag') untuk mendeteksi masalah kesehatan mental dan memfasilitasi intervensi cepat.
  • Fokus Pencegahan: Upaya komprehensif untuk memperbaiki sistem pendidikan kedokteran dan mencegah kasus perundungan serta kekerasan seksual.

Inisiatif ini menunjukkan komitmen Kemenkes dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung bagi dokter PPDS, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan.