Polemik Penggantian Fasilitas Sekolah, Orang Tua Siswa di Lebak Keluhkan Permintaan Tak Resmi
Kasus permintaan penggantian fasilitas sekolah yang rusak oleh oknum pihak Sekolah Dasar (SD) di Pasir Tangkil, Warunggunung, Lebak, Banten, memicu polemik di kalangan orang tua siswa. Seorang ibu bernama Arta Grace (35) mengaku diminta untuk mengganti meja dan kursi yang rusak, yang digunakan oleh putrinya di sekolah. Permintaan ini disampaikan melalui grup WhatsApp yang beranggotakan guru dan wali murid.
Arta Grace kemudian membeli sendiri meja dan kursi baru secara daring seharga Rp 400 ribu. Ia kemudian mengantarkan meja dan kursi tersebut ke sekolah pada Senin (28/4/2025). Sebagai bentuk protes, Arta menuliskan pesan di meja baru tersebut yang menjelaskan bahwa meja itu dibeli karena permintaan pihak sekolah.
Kepala sekolah, Pipih, melalui Hadi, menjelaskan bahwa permintaan tersebut sebenarnya hanya berupa imbauan agar siswa lebih menjaga fasilitas sekolah. Hadi menambahkan bahwa telah dilakukan mediasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa untuk menyelesaikan masalah ini. Mediasi tersebut dihadiri oleh Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, yang kemudian mengganti uang pembelian meja dan kursi tersebut. Meja dan kursi yang dibeli Arta dikembalikan kepadanya.
Pemerintah Kabupaten Lebak menegaskan tidak ada aturan yang membenarkan pembebanan biaya penggantian fasilitas sekolah yang rusak kepada orang tua siswa. Dana untuk operasional sekolah, termasuk perbaikan dan penggantian fasilitas, seharusnya diambil dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bupati Hasbi Jayabaya menyatakan kekhawatirannya bahwa kejadian ini dapat menyebabkan trauma pada siswa.
Bupati Hasbi juga menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua siswa atas kesalahpahaman yang terjadi. Ia berjanji akan melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah dan meminta dinas terkait untuk melakukan pembinaan dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Sebagai bentuk tanggung jawab, Bupati Hasbi mengganti uang pembelian meja dan kursi tersebut dengan dana pribadi.
Untuk mencegah kesalahpahaman serupa di masa mendatang, pihak sekolah diinstruksikan untuk menyampaikan imbauan atau teguran secara resmi melalui surat, bukan melalui grup WhatsApp. Hal ini bertujuan untuk menghindari interpretasi yang berbeda dan menjaga komunikasi yang lebih baik antara sekolah dan orang tua siswa.
- Kronologi Singkat:
- Sekolah meminta orang tua mengganti fasilitas rusak melalui WhatsApp.
- Orang tua membeli dan mengantar fasilitas pengganti.
- Bupati Lebak melakukan mediasi dan mengganti biaya pembelian.
- Pemerintah daerah menegaskan penggunaan dana BOS untuk fasilitas sekolah.
- Sekolah diinstruksikan untuk menggunakan surat resmi dalam berkomunikasi.